🖋️ Penulis: Mychael Hontong
✍️ Editor: Kenzo, | Redaksi AswinNews.com
📍 Gorontalo
GORONTALO – Tim Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di area RSUD Aloe Saboe, Kota Gorontalo. Seorang terduga pelaku, perempuan berinisial SSA (24), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, diamankan dalam operasi pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 11.00 WITA.
Korban, Moh. Rivaldy, seorang anggota Polri, melaporkan kehilangan tas berisi sejumlah barang pribadi termasuk dua ponsel, dompet, uang tunai, dan kunci motor. Tas tersebut raib saat ia tertidur di masjid RSUD.
Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Otanaha. Setelah penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di sebuah kios dekat lokasi kejadian. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perwakilan kelurahan setempat.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan bertindak cepat dan profesional,” tegasnya.
Kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau barang bukti tambahan.
Catatan Redaksi AswinNews.com:
Seluruh kegiatan aparat kepolisian ini mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Redaksi mengapresiasi keterbukaan informasi serta langkah-langkah preventif yang diambil aparat. Kami juga mengimbau publik untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.
![]()
