Dari Forum Internasional di Sabang, Dosen IAI Al-Zaytun Ajak Akademisi Bangun Masyarakat Berbudaya Hukum

Oleh Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I. ME
(Dosen IAI Al Zaytun Indonesia)

Literasi Hukum sebagai Pilar Peradaban: Seruan dari Sabang untuk Indonesia

aswinnews.com

Kamis (24/7/2025) menjadi momentum yang penuh inspirasi dalam Konferensi Internasional Negara Serumpun Indonesia, Malaysia, dan Brunei yang digelar di Sabang, Aceh. Bertajuk International Community Service Collaboration, acara ini mengangkat tema strategis: “Global Sustainability and Community: Scholar’s Synergy for Sabang Independence.” Pada hari kedua, para peserta dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta bertukar gagasan dalam tujuh kelompok diskusi yang fokus pada pengabdian masyarakat.

Salah satu sesi paling dinamis hadir dalam Kelompok 2, yang mengeksplorasi isu hukum, keuangan, budaya, kesehatan anak, psikologi, hingga ekowisata. Diskusi ini dimoderatori oleh Ns. Diena Juliana, S.Kep., M.Kes. dari STIKes Yarsi Pontianak, dan terbagi dalam dua bagian.

Pada sesi pertama, tampil empat akademisi yang menyampaikan hasil pengabdian berbasis riset sosial:

Dr. Ahmad Junaedi, S.E., M.Si. dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu memaparkan pendampingan penyusunan laporan akuntabilitas keuangan di SMA Muhammadiyah 1 Boarding School City. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan transparansi dan tata kelola lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai good governance.

Dr. Arbiningsih, S.Kep., Ns., M.Kes. dari UIN Alauddin Makassar mengenalkan metode pijat bayi yang tidak hanya menstimulasi pertumbuhan optimal anak, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan pengasuh bayi di wilayah Pulo Sabang.

Dr. Desi Asmara, M.Ag., C.Med. dari IAIN Bukittinggi menyoroti kualitas hidup lansia melalui pembinaan spiritual dan mental di Day Care Lansia Jannatul Ma’wa, Sumatera Barat. Pendekatan ini berbasis kasih sayang dan penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas usia lanjut.

Dr. Dewi Masita, M.Si. dari Universitas Merdeka Pasuruan menyampaikan model kolaborasi Warung Madura dan Toko Basmalah sebagai alternatif pemberdayaan ekonomi rakyat. Program ini menjadi strategi cerdas untuk menyeimbangkan dominasi jaringan bisnis etnis tertentu dalam sektor perdagangan tradisional.

Peran Akademisi dan Seruan Literasi KUHP Baru

Memasuki sesi kedua, perhatian tertuju pada paparan pembuka oleh Dr. Ali Aminulloh, S.Ag., M.Pd.I., M.E., dosen IAI Al-Zaytun Indonesia. Dalam nada reflektif sekaligus menggugah, ia menyampaikan keprihatinan atas rendahnya literasi masyarakat tentang keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.

Dr. Ali menegaskan bahwa KUHP baru adalah anugerah besar bangsa Indonesia—buah perjuangan panjang sejak era Presiden Soekarno pada 1963 yang baru berhasil disahkan 60 tahun kemudian. KUHP lama warisan kolonial Belanda tahun 1918 (Wetboek van Strafrecht) sarat semangat represif yang tidak lagi relevan dengan semangat keadilan sosial bangsa merdeka. KUHP baru ini lebih restoratif, humanis, dan berakar pada nilai Pancasila.
Namun ironisnya, hasil observasi dan survei Dr. Ali terhadap 553 responden dari berbagai kalangan menunjukkan 57% tidak mengetahui adanya KUHP baru, dan hanya 39% yang pernah mendengarnya. Bahkan beberapa akademisi peserta konferensi, seperti Dr. Ade Kurniawan Harahap dan Dr. Tri Cicik Wijayanti pun mengakui baru “ngeh” mendengar paparan informasi tersebut.

Padahal dalam prinsip hukum terdapat asas fictie hukum—bahwa setiap warga dianggap mengetahui hukum yang berlaku. Dengan kondisi ini, maka literasi hukum menjadi hal mendesak yang perlu segera diperkuat. Kabar baiknya, sebanyak 96% responden dalam survei menyatakan keinginan untuk mengetahui lebih lanjut, dan sebagian besar berharap sosialisasi dilakukan melalui webinar, dialog, kuliah umum, dan media sosial, sesuai segmen usia.

Dr. Ali menyebutkan bahwa empat unsur penting dalam sosialisasi hukum adalah pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan akademisi. Dalam konteks inilah, program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) menjadi instrumen vital bagi akademisi untuk ambil bagian aktif, baik melalui produksi video edukatif maupun penyelenggaraan forum-forum publik yang membuka ruang dialog dan pemahaman hukum secara partisipatif.

Sinergi Serumpun, Kolaborasi Tanpa Batas Menuju Masyarakat Literat dan Berperadaban

Sesi kedua semakin semarak dengan dua pembicara berikutnya. Nur Fatehah Mawardi, S.Pd., MA, C.Ed. dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengangkat pentingnya pelestarian bahasa dan budaya Jawa melalui digitalisasi cerita cekak berbahasa Jawa (cerkak) dalam aplikasi Novaja.id. Inisiatif ini menargetkan generasi muda, dengan memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan minat baca serta membentuk karakter pelajar yang menghargai warisan lokal.

Sementara itu, Dr. Ir. M. Ade Kurniawan Harahap, M.T. dari Universitas Simalungun, Pematang Siantar, menyoroti urgensi pelibatan masyarakat lokal dalam ekowisata Danau Toba–Samosir. Ia mengkritisi gejala komersialisasi pasca penetapan Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark, yang justru menyingkirkan kearifan lokal Batak Toba. PkM diharapkan hadir sebagai jalan tengah, membangun wisata berkelanjutan berbasis budaya dan lingkungan hidup yang mendidik dan inklusif.

Diskusi ditutup dengan antusiasme tinggi para peserta untuk menjalin kolaborasi lanjutan. Gagasan tentang pendidikan hukum, pelestarian budaya, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi fokus kerja sama ke depan. Meskipun para peserta berasal dari daerah yang berjauhan—Aceh, Sumatera Utara, Pontianak, Semarang, Jawa Timur, hingga Indramayu—teknologi menjadi jembatan sinergi dan penyatu gagasan.

Epilog: Akademisi, Lentera Hukum dan Budaya di Tengah Masyarakat

Apa yang disuarakan Dr. Ali Aminulloh di forum ini bukan hanya panggilan akademik, melainkan panggilan moral dan kemanusiaan. Masyarakat yang berperadaban bukan hanya yang canggih secara teknologi, tetapi juga yang paham dan taat pada hukum yang lahir dari nilai-nilai luhur bangsanya sendiri. Inilah tanggung jawab bersama, yang hanya bisa digerakkan melalui sinergi antara ilmu, budaya, dan aksi nyata di tengah masyarakat.

Konferensi ini membuktikan bahwa melalui semangat kolaborasi dan kepedulian akademik, kita dapat menjalin asa untuk membangun masyarakat yang melek hukum, mencintai budayanya, serta terlibat aktif dalam pembangunan berkelanjutan. Dari Sabang, semangat itu kini menular ke seluruh penjuru negeri: mari jadikan ilmu sebagai cahaya, dan hukum sebagai penuntun menuju Indonesia yang adil, cerdas, dan beradab.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *