🖊️ Laporan Investigasi: Tim Riset AswinNews NTT
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Belu, NTT — 4 Juli 2025
Tiga pejuang veteran Seroja yang tergabung dalam kelompok perjuangan 1975/1976 di tapal batas Timor Timur dengan Nusa Tenggara Timur secara resmi mengungkap pengakuan terbuka disertai daftar korban dan nilai kerugian yang ditimbulkan oleh Stefanus Atok Bau, yang diduga memalsukan status sebagai veteran Republik Indonesia.
Ketiga tokoh tersebut, yaitu Aloysius Suri, Dominikus Lo’i, dan Mateus Lau, menyampaikan pernyataan tertulis dan daftar kerugian yang mereka alami akibat tindakan Stefanus Atok Bau yang mengatasnamakan perjuangan Seroja, namun diketahui tidak pernah terlibat sebagai TBO maupun pasukan bantuan operasi.

Nama Tak Tercatat di Buku Besar Veteran, Usia Saat Perang Masih 5 Tahun
Berdasarkan investigasi dan data yang dikantongi Tim AswinNews, Stefanus Atok Bau pada tahun 1975 masih berusia 5 tahun, sesuai dokumen kelahiran tahun 1968. Namun, dalam SK Veteran, ia tercatat dengan nama “Stefanus Atok Bau” kelahiran 22 Juli 1954 dengan NPV 13.032.683, golongan E. Dokumen ini dinilai sarat kejanggalan, karena perbedaan nama dan tanggal lahir dengan dokumen sipil lain seperti surat baptis dan nikah yang hanya mencantumkan nama Stefanus Atok, tanpa embel-embel “Bau”.
Korban: Uang, Sapi, Babi, Hingga SK Ditahan
Para pejuang menyebut nama-nama korban yang mengalami kerugian karena memberikan uang dan aset kepada Stefanus Atok Bau dengan janji akan difasilitasi menjadi veteran. Total ada 24 nama, dan kemungkinan masih bertambah.

Contoh Korban dan Kerugian:
- Aloysius Suri
- NPV: 13.009.419 / Golongan D / Daftar sejak 1983
- Kerugian:
- Uang: Rp 5.000.000
- 2 ekor sapi betina: Rp 12.000.000
- 2 ekor babi besar: Rp 16.000.000
- Pembayaran SKEP DAHOR: Rp 20.000.000
- Catatan: SK DAHOR diduga tidak sah karena foto dan stempel tumpang tindih. Uang pensiun DAHOR dari 2013–2025 tidak diterima.
- Dominikus Lo’i
- Alamat: Haliren, Derok Faturene, Tasifeto Barat
- Kerugian:
- Pendaftaran: Rp 1.500.000
- Tahap 1: Rp 3.000.000
- Tahap 2: Rp 3.000.000
- Tahap 3: Rp 5.000.000
- Mateus Lau
- NIK: 5304042905580001
- Alamat: RT 004 RW 001, Derok Faturene
- Kerugian:
- Pendaftaran: Rp 1.500.000
- Tahap 1: Rp 3.500.000
- Tahap 2: Rp 3.500.000
- Tahap 3: Rp 6.000.000
- Catatan: KTP dan KK asli ditahan oleh Stefanus Atok Bau hingga saat ini.
Modus: Janji Veteran & Penahanan SK

Berdasarkan kesaksian para korban, modus yang dilakukan oleh Stefanus Atok Bau meliputi:
- Mengaku sebagai koordinator pengurusan veteran
- Meminta uang dengan dalih “biaya administrasi”
- Menahan dokumen asli korban
- Diduga menandatangani SK palsu atas nama orang lain
- Mencatut program veteran Kemenhan untuk legitimasi pribadi
Desakan Penyelidikan: Aparat Harus Bertindak
Ketua DPD Aswin Provinsi NTT mendesak agar Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Kejaksaan Agung RI segera menurunkan tim untuk mengusut tuntas praktik ini. Kasus ini telah mencoreng kehormatan pejuang sejati dan membuka peluang kerugian negara melalui manipulasi hak DAHOR dan pensiun.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kehormatan perjuangan. Jika tak diusut, korban akan terus bertambah dan negara bisa dirugikan dalam jumlah besar,” tegas salah satu pejuang yang enggan disebutkan namanya.
Catatan Redaksi:
AswinNews.com membuka kanal pelaporan untuk masyarakat atau keluarga veteran yang merasa dirugikan oleh oknum bernama Stefanus Atok Bau, atau yang memiliki bukti tambahan seperti surat, kuitansi, atau SK yang dicurigai palsu. Redaksi siap membantu mendorong pengusutan secara hukum dan etik.
📬 Kirim bukti dan laporan ke:
📧 investigasi@aswinnews.com
📞 WA Redaksi: 08xxxxxxxxxx
![]()
