Diduga Ada Kutipan Rp1 Juta untuk Perpisahan Siswa, SMA Negeri 1 Tanjung Pura Diperiksa Publik

Laporan Jurnalis: M. Simon
Editor: Kenzo | Redaksi: Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update
Tanjung Pura, Langkat — 10 Juni 2025

Kabar tak sedap menghampiri lingkungan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Sekolah ini diduga melakukan pengutipan uang perpisahan dari para siswa kelas XII dengan nominal mencapai Rp1 juta per siswa, meski tidak secara resmi disampaikan oleh pihak sekolah.

Seorang wali murid, yang identitasnya sengaja dirahasiakan karena alasan keamanan, mengungkapkan kepada Aswinnews.com bahwa kutipan itu dibagi dalam beberapa komponen. Rinciannya meliputi:

  • Rp700 ribu untuk pakaian perpisahan,
  • Rp50 ribu untuk sesi foto,
  • Rp240 ribu untuk pelaksanaan acara perpisahan.

“Kalau ditotal, hampir sejuta. Itu sangat memberatkan kami sebagai orang tua, apalagi kondisi ekonomi sekarang sedang sulit,” ujar sumber tersebut.

Yang membuat kekhawatiran semakin besar adalah adanya rasa takut dari para wali murid untuk bersuara lantang. “Banyak orang tua khawatir anaknya tidak lulus jika membantah atau menolak,” tambahnya.

Kepala Sekolah Membantah

Menanggapi isu tersebut, wartawan Aswinnews.com mencoba meminta klarifikasi langsung dari Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Pura, Muhammad Yunus, pada Selasa (10/6/2025).

Yunus dengan tegas membantah adanya kutipan resmi dari pihak sekolah. Menurutnya, kegiatan perpisahan murni merupakan inisiatif siswa yang dikoordinir oleh panitia internal, bukan oleh guru atau manajemen sekolah.

“Itu semua inisiatif siswa. Para guru hanya memberikan izin penggunaan areal sekolah. Soal biaya, tidak ada kutipan resmi dari kami,” ujar Yunus.

Lebih lanjut, Yunus mengklaim bahwa besaran biaya yang dikeluarkan siswa bervariasi, bahkan ada yang menghabiskan hingga Rp5 juta untuk keperluan pribadi seperti busana atau dokumentasi perpisahan.

“Sekolah tidak memegang uang itu. Guru tidak terlibat dalam pengumpulan dana. Semua diserahkan ke panitia siswa sendiri,” imbuhnya.

Masih Ada Celah Pertanyaan

Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak semua siswa terlibat dalam rapat panitia atau pembuatan keputusan tersebut. Beberapa siswa hanya diberi tahu soal besaran dana, tanpa kejelasan mekanisme transparansi atau pilihan menolak.

Ketiadaan surat edaran resmi maupun rincian anggaran secara tertulis turut menjadi pertanyaan. Sejumlah wali murid menyayangkan minimnya komunikasi dari pihak sekolah soal detail kegiatan dan siapa penanggung jawabnya secara administratif.

Pengawasan Publik Diperlukan

Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan publik terhadap praktik kutipan di sekolah-sekolah negeri, yang semestinya bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi. Kegiatan perpisahan memang bernilai positif, namun tidak semestinya menjadi beban ekonomi yang berat bagi keluarga siswa.

Jika benar kegiatan ini bersifat sukarela, maka keterbukaan dan kejelasan mekanisme pengumpulan serta penggunaan dana menjadi tanggung jawab moral dan administratif pihak sekolah, sekalipun hanya dalam kapasitas pemberi izin.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *