MINAHASA UTARA, Aswinnews.com — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng institusi Polri. Seorang oknum anggota Polres Minahasa Utara (Minut) berinisial Melky alias MM diduga memukul istrinya sendiri hingga berdarah.
Pelaku yang berpangkat Inspektur Dua (Ipda) ini dilaporkan oleh istrinya, Endah Dewi Lestari Usman, melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA yang diterima oleh Bripka Tara Maddaung.
Informasi yang dihimpun Aswinnews.com dari jurnalis Sulut, Mychael Hontong, peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di depan sebuah kafe di Kelurahan Air Madidi, Minahasa Utara.
Kejadian bermula saat korban membuntuti kendaraan milik suaminya yang diketahui sedang bersama perempuan lain. Setelah memberhentikan kendaraan di tengah jalan, korban mendapati sendiri suaminya bersama wanita tersebut dan memintanya turun dari mobil.
Suami korban kemudian mengajak istrinya naik ke dalam mobil dan berbalik arah menuju Manado. Dalam perjalanan, terjadi adu mulut hingga akhirnya MM melayangkan pukulan ke wajah istrinya. Pukulan tersebut menyebabkan luka berdarah dan pembengkakan di wajah korban.
Tidak terima atas kejadian itu, korban langsung melaporkan suaminya ke Polres Minahasa Utara. Ia berharap proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu.
“Harus diproses hukum, saya ingin kasus ini sampai ke pengadilan,” tegas korban.
Kapolres Minut, AKBP Aulia Djabar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, kasusnya sudah kami tangani,” ujar AKBP Aulia Djabar, Jumat (27/6/2025) kepada Aswinnews.com.
Reporter: Mychael Hontong
Editor: Abahroy
Redaksi: Aswinnews.com
![]()
