Jalan Rusak Menahun di Sidoharjo Tanjunganom Nganjuk Butuh Penanganan Secara Ekstra

NGANJUK, Aswinnews.com – Kerusakan jalan di Dusun Miren Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk mulai terjawab hak kepemilikan secara absah asetan yang sesungguhnya. sehingga bagi masyarakat dan pengguna jalan umum tidak perlu lagi bertanya tentang tudingan ini kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk.

Hasil investigasi aswinnews.com bahwa akses jalan Dusun Miren Desa Sidoharjo sering di keluhkan para pemanfaat pengguna jalan umum, akses jalan strategis yang sering dilalui ini memiliki volume kerusakan jalan sepanjang 800 meter, dan lebar 4 meter, terlihat jelas kerusakan jalan kategori berat.

Kondisi ini sering kali dikeluhkan pengguna jalan maupun para petani yang memiliki lahan di sekitaran Dusun Miren karena jalan tampak makadam dan terjal, para pengguna jalan tentunya sangat berharap segera ada penanganan pembangunan jalan yang maksimal.

Hasil informasi di terima Aswinnews.com, baru baru ini terkabar bahwa akses jalan rusak menahun di Dusun Miren Desa Sidoharjo tak lain adalah hak asetan kepemilikan dan kewenangan Pemerintah Desa Sidoharjo Kecamatan Tanjunganom, ini di ungkapkan langsung oleh salah satu pejabat di lingkungan UPTD penanganan jalan dan jembatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk.

“Akses jalan tersebut di dusun Miren desa Sidoharjo yang membujur arah utara dan selatan itu Asetan milik desa Sidoharjo, jadi untuk kewenangan pembangunan kembali ke pemerintahan desa itu sendiri,” ungkap pejabat UPTD, Kamis (26/6/2025).

Kendati demikian, di kala Aswinnews.com melakukan komunikasi secara internal sama salah satu pria warga Desa Sidoharjo mengatakan, memang sudah waktunya jalan di Dusun Miren segera mendapat penanganan pembangunan jalan.

“dan setahu saya saat ini Pemerintah Desa Sidoharjo telah membangun pavingisasi di 3 titik lokasi kegiatan dengan memakai sumber anggaran Dana Desa (DD) salah satunya kegiatan pavingisasi ada di Dusun jenon,”

Maulana selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Sidoharjo Kecamatan Tanjunhanom Kabupaten Nganjuk pada jumat (20/06/2025) berhasil di konfirmasi secara tatap muka di ruangan kerja pemdes Sidoharjo, Maulana menjelaskan, jalan rusak di Dusun pada tahun yang lalu jalan rusak di dusun Miren sudah pernah di diskusi antara pihak ke 2 dan pemerintahan Desa Sidoharjo, dulu juga ada kesepakatan sama pihak ke dua yang notabe nya dari pengusaha yang ada di Desa Sidoharjo untuk ikut peran serta membantu membenahi jalan di dusun miren, tak sekedar pembahasan tapi juga ada surat secara tertulis ada keseoakatan antara pihak Pemerintah Desa Sidoharjo dan pihak pengusaha untuk membahas lebih lanjut upaya pembangunan jalan di Dusun Miren tersebut., Kita akan koordinasikan lagi tentang pembangunan jalan di dusun Miren,” pungkasnya,”

Penulis : Sunyoto

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *