Bukti Pencatatan Hilang, DPC F.SPTI Deli Serdang Tagih Tanggung Jawab Dinas: Dugaan Kelalaian Administratif Rugikan Serikat Pekerja

🖊️ Laporan Investigasi: HM / Tim Investigasi
📍 Kontributor: DPC F.SPTI Deli Serdang
📑 Editor: Kenzo
🗞️ ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update
📅 Selasa, 17 Juni 2025

DELI SERDANG – Tanda tanya besar mengemuka soal keabsahan administrasi organisasi pekerja di Kabupaten Deli Serdang. Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (DPC F.SPTI – K.SPSI) kembali mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang untuk meminta penerbitan ulang nomor pencatatan organisasi yang seharusnya telah dicatatkan sejak tahun 2001.

Langkah ini diambil setelah kepengurusan baru yang dipimpin Mahenra Ginting (Ketua) dan Guntur Syahputra, SE (Sekretaris) tidak menemukan dokumen pencatatan dari pengurus sebelumnya, bahkan salinan resminya pun tidak ada. Hal ini menimbulkan potensi kerugian administratif dan hukum, baik bagi organisasi maupun para pekerja di bawah naungannya.

Kehilangan Dokumen Vital: Kelalaian atau Penghilangan?

Ditemui awak media usai menyerahkan permohonan tertulis ke bagian Tata Usaha Disnaker, Guntur Syahputra, SE menyebut bahwa hilangnya dokumen tersebut bukan kesalahan pengurus baru. Ia menegaskan, organisasi mengalami periodesasi kepemimpinan, namun serah terima administrasi vital tidak dilakukan dengan baik.

“Kami tidak menerima tanda bukti pencatatan itu dari pengurus lama, bahkan salinannya pun tidak ada. Tapi kami menemukan bukti pendukung dari surat resmi Disnaker pada tahun 2021,” kata Guntur sambil menunjukkan surat bernomor 560/531/DK-2 PHI/2021.

Surat tersebut merujuk langsung pada arsip pencatatan sebelumnya, tertuang dalam dokumen dinas bernomor: 560/3302/DTKTR/2014, yang menyatakan bahwa DPC F.SPTI-K.SPSI Deli Serdang sudah terdaftar sejak 24 Agustus 2001 dengan nomor pencatatan 560/525/DKTKS/2001.

Yang menjadi ironi, pencatatan tersebut dilakukan saat nama institusinya masih Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja, dan Sosial — menandakan bahwa sejarah pencatatan organisasi ini sudah cukup lama. Namun kini, jejak administratif itu nyaris menghilang di institusi yang sama.

Ketika Legalitas Serikat Terancam karena Birokrasi

Serikat pekerja merupakan penopang demokrasi industrial dan perlindungan buruh. Maka absennya dokumen pencatatan bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga berimplikasi hukum. Tanpa pencatatan sah, DPC F.SPTI Deli Serdang terancam kehilangan hak untuk mewakili pekerja secara formal, termasuk dalam mediasi, bipartit, atau negosiasi perjanjian kerja bersama.

“Kami ingin dokumen pencatatan ini kembali diterbitkan agar kami bisa memperjuangkan hak-hak buruh secara legal. Tanpa itu, posisi kami di mata perusahaan maupun pemerintah menjadi lemah,” tegas Guntur.

Ia menambahkan bahwa kerugian sudah mulai dirasakan, terutama saat mereka tidak bisa bertindak sebagai representasi sah dalam konflik ketenagakerjaan yang memerlukan pengakuan formal dari Disnaker.

Disnaker Diminta Evaluasi Prosedur Arsip dan Serah Terima

Kondisi ini membuka kembali pertanyaan tentang pengelolaan arsip dan transparansi administratif di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang. Jika dokumen pencatatan organisasi yang sangat fundamental bisa hilang atau tak terdokumentasi lintas periode, maka bisa jadi ada ratusan organisasi lain yang bernasib serupa.

DPC F.SPTI Deli Serdang kini berharap agar permohonan mereka segera diproses secara adil dan sesuai peraturan. Surat permohonan telah diterima oleh bagian Tata Usaha, dan tinggal menunggu tanggapan resmi dari pejabat Disnaker yang saat ini disebut sedang berada di luar kantor.


🔍 Catatan Redaksi
Ketika sebuah organisasi pekerja kehilangan status legalnya hanya karena kelalaian administrasi, maka yang dirugikan bukan hanya pengurus — tetapi juga para buruh yang mempercayakan aspirasinya. Ini bukan sekadar persoalan arsip. Ini tentang masa depan pekerja dan kredibilitas negara dalam melindungi hak konstitusional warganya.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *