KEBAYORAN BARU (ASWIN) aswinnews.com –
Polda Metro Jaya resmi menangani lima laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden RI, Joko Widodo. Seluruh laporan itu kini disatukan dalam satu berkas penyelidikan oleh Subdit Keamanan Negara (Kam-neg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Total ada lima laporan yang kini kami tangani. Em-pat di antaranya merupakan pelimpahan dari beberapa Polres jajaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, penggabungan laporan dilakukan untuk mempermudah
proses penyelidikan. Sebab, kelimanya berkaitan den-gan dugaan tindak pidana penghasutan dan penyebaran informasi bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 UU ITE.
Meski begitu, Ade Ary menyebut penyidik belum menjadwalkan gelar perkara. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman dengan pemeriksaan sejum-lah saksi.
Sebelumnya, Joko Widodo melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. ia mengaku perlu membawa isu ini ke ranah hukum agar tidak menjadi spekulasi liar.
“Ini sebenarnya masalah ringan. Tapi harus diluruskan agar semuanya jelas dan tidak simpang siur,” kata Jokowi di Mapolda Metro Jaya usai membuat laporan.
Jokowi mengaku baru melaporkan kasus itu setelah tak lagi menjabat presiden, karena sempat mengira isu tersebut akan mereda seiring berakhirnya masa jabatannya.
“Saya pikir sudah selesai, ternyata masih terus dipersoalkan. Jadi saya kira lebih baik diselesaikan secara hukum,” ujar Jokowi yang kini menjadi ayah dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (AGUS)
Penulis ; AGUS S HARIYANTO.
![]()
