Tata Kelola Keuangan Pemkab Purwakarta Disorot, Realisasi Hak Pegawai Terhambat

PURWAKARTA —aswinnews.com- Tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kini tengah menjadi pusat perhatian. Sejumlah pegawai melaporkan adanya keterlambatan pemenuhan hak finansial, mulai dari gaji hingga tunjangan, yang bahkan disinyalir telah tertunda sejak Desember 2025.

Isu ini mengemuka seiring beredarnya informasi visual mengenai posisi saldo rekening giro bendahara yang menunjukkan angka nihil pada awal Maret 2026. Kondisi tersebut memicu spekulasi di ruang publik mengenai ketersediaan likuiditas kas daerah dalam memenuhi kewajiban rutin pemerintah.
Keterlambatan ini dilaporkan telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Mengingat penghasilan tersebut merupakan tumpuan utama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ketidakpastian waktu pembayaran menjadi beban tersendiri bagi para pegawai.
Merespons situasi tersebut, Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, angkat bicara. Ia menilai fenomena ini merupakan sinyalemen adanya kendala serius dalam manajemen arus kas daerah. Menurutnya, belanja pegawai merupakan komponen belanja wajib yang semestinya mendapatkan prioritas tertinggi dalam postur anggaran.

“Jika benar terdapat hak pegawai yang belum tertunaikan sejak akhir tahun lalu, hal ini tentu sangat memprihatinkan. Gaji adalah belanja mengikat yang ketersediaannya harus terjamin di dalam kas daerah,” tegas Asep.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemkab Purwakarta untuk mengedepankan transparansi dengan memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai penyebab teknis keterlambatan tersebut. Asep juga mendesak DPRD Kabupaten Purwakarta untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan guna memastikan perbaikan tata kelola kas daerah agar stabilitas internal pemerintahan tetap terjaga.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala yang terjadi maupun kepastian jadwal penyelesaian pembayaran hak para pegawai tersebut.
Kondisi ini menyisakan pertanyaan besar mengenai efektivitas manajemen keuangan daerah dalam memastikan kewajiban fundamental terhadap aparatur dapat terpenuhi secara tepat waktu dan tepat sasaran.
(Yos)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *