Laporan Jurnalis: Hayat | Redaksi: Aswinnews.com
Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update
Pringsewu — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima uang titipan pengembalian kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan wawasan kebangsaan, bela negara, dan studi tiru bagi aparatur desa Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024. Total nilai pengembalian kini mencapai Rp563 juta.
Pada Selasa (10/6/2025), kejaksaan menerima titipan dana senilai Rp37 juta, yang berasal dari:
Keesokan harinya, Rabu (11/6/2025), penyidik kembali menerima titipan dari:
Penyerahan dilakukan di kantor Kejari Pringsewu pukul 16.00 WIB, disaksikan oleh pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Pringsewu untuk menjamin transparansi. Seluruh dana kemudian disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya di Bank Mandiri sebagai bagian dari proses penyitaan.
Dari hasil penyidikan, dana titipan tersebut merupakan cashback atau uang saku yang diberikan oleh penyelenggara kegiatan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN), kepada para kepala pekon setelah membayar biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per orang.
Sementara uang Rp5 juta dari Hardianus Dio diduga merupakan dana transportasi yang diberikan oleh LPPAN selama kegiatan, karena dirinya mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Pringsewu.
Yang menarik, dua kepala pekon dari Kecamatan Pagelaran mengembalikan masing-masing Rp13 juta yang sebelumnya bersumber dari anggaran APBDes, karena kegiatan Bimtek urung dilaksanakan setelah diketahui tengah diselidiki oleh Kejari. Uang tersebut sempat disimpan pribadi dan kini dititipkan sebagai bentuk itikad baik.
Hingga kini, Kejari Pringsewu telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp563 juta, namun penyidik menegaskan bahwa masih ada dana yang belum dikembalikan dan masih dalam penguasaan pihak-pihak terkait.
“Kami berkomitmen memulihkan kerugian keuangan negara. Upaya penyitaan dan penelusuran aliran dana terus dilakukan,” ujar perwakilan penyidik Kejari.
Perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan Bimtek ini tengah menjadi sorotan luas, mengingat pelibatan aparatur desa dan dugaan penyalahgunaan dana publik dengan modus pelatihan fiktif atau mark-up.
BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…
LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…
MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…
KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…
BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…
CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…