Categories: umum

Ketika Bantuan Dijatah, Nasib Gurhon Kian Terjepit

Oleh: abahroy,Journalist aswinnews.com

Pemerintah baru saja mengedarkan larangan bagi guru honorer yang telah menerima insentif GBPNS (Guru Bukan PNS) untuk tidak lagi mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. Alasannya terdengar administratif: agar tidak terjadi penerimaan ganda yang akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun bagi para guru honorer—yang selama ini menggantungkan hidup dari kebijakan yang serba tambal sulam—larangan ini ibarat cubitan di luka lama.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa guru honorer adalah kelompok paling rentan dalam sistem pendidikan kita. Mereka dibayar jauh di bawah standar kelayakan, tanpa jaminan pengangkatan, dan sering kali hanya dianggap pelengkap dari sistem pendidikan yang timpang. Kehadiran insentif GBPNS dan BSU seharusnya menjadi secercah keadilan bagi mereka. Namun kini, dua bantuan itu malah saling meniadakan.

Bayangkan, seorang guru honorer yang mengabdi lebih dari sepuluh tahun, dengan penghasilan tidak lebih dari Rp500 ribu per bulan, harus memilih satu di antara dua bentuk bantuan. Padahal keduanya bukan gaji, bukan tunjangan tetap, melainkan sekadar keringanan hidup. Mengapa negara begitu kaku dalam memberi untuk yang lemah, sementara begitu lentur dalam memberi untuk yang sudah kuat?

Jika alasan larangan ini adalah tertib administrasi, bukankah lebih masuk akal bila negara memperbaiki sistem verifikasi, bukan malah membatasi hak para guru honorer atas bantuan? Dalam logika keadilan sosial, mereka yang paling kekurangan seharusnya mendapatkan akses yang lebih luas terhadap bantuan, bukan dibatasi dengan dalih ganda.

Opini ini tidak sedang mendorong pelanggaran aturan, tapi mengajak kita merenungi: mengapa aturan lebih cepat menertibkan bantuan kecil bagi rakyat miskin, daripada menertibkan anggaran besar yang bocor ke elite?

Pemerintah seharusnya hadir tidak hanya sebagai pemberi regulasi, tapi juga sebagai pelindung yang memahami konteks lapangan. Jika tidak bisa menaikkan gaji gurhon, setidaknya jangan halangi mereka menerima dua bantuan yang memang mereka butuhkan.

Karena bagi banyak guru honorer, hidup itu sendiri sudah menjadi ujian berat. Jangan lagi dibebani dengan pilihan yang menyakitkan: mengambil satu bantuan dan kehilangan yang lain.

Kartolo

Recent Posts

Pasien Batuk Parah, Sesak hingga Kejang Mengaku Tidak Mendapat Pelayanan IGD RSUD M. Yunus, Dinkes Diminta Lakukan Evaluasi

BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…

3 jam ago

Unfit Indonesian Rupiah Banknotes Transformed into Green Energy, Bank Indonesia and Solusi Bangun Andalas Collaborate in Aceh

LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…

5 jam ago

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…

5 jam ago

Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing Di SDN 02 Selatpanjang, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…

6 jam ago

Pemko Binjai Respons Cepat Insiden Pohon Tumbang, Pedagang Bakso Jalani Perawatan Intensif Di RSUD

BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…

6 jam ago

Penuh Haru Dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Juga Pelepasan AKBP Eko Munarianto

CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…

6 jam ago