Jakarta, Aswinnews.com – Dua puluh tujuh tahun pasca Reformasi 1998, cita-cita menghadirkan pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berpihak pada rakyat masih menjadi pertanyaan besar: Apakah itu sekadar mimpi, atau benar-benar menuju kenyataan?
Pertanyaan ini mengemuka dalam forum “Refleksi 27 Tahun Reformasi” yang digelar Aktivis 98 pada Jumat (30/5/2025) di Resto Handayani, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh sejumlah tokoh pergerakan, Aktivis 98 menilai bahwa semangat Reformasi 1998—yang menuntut tegaknya demokrasi, keadilan sosial, serta pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)—semakin jauh dari realitas.
“Korupsi bukan makin hilang, justru makin merajalela dan mengakar secara sistemik,”
tegas pernyataan tersebut
Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024–2025 mengungkap aliran dana mencurigakan sebesar Rp1.459 triliun.
Dari jumlah itu, sekitar Rp984 triliun diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi. Skandal di sejumlah BUMN, sektor pertambangan, keuangan negara, dan maraknya judi online mencerminkan lemahnya pengawasan serta kuatnya cengkeraman oligarki dalam tubuh negara.
“Negara tidak lagi berpihak pada rakyat. Kekayaan alam dan akses ekonomi dikuasai segelintir elite,” lanjut mereka.
Lebih dari itu, demokrasi Indonesia dinilai mengalami kemunduran serius. Berdasarkan laporan Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2023, Indonesia dikategorikan sebagai “Flawed Democracy” atau demokrasi cacat. Pembatasan ruang partisipasi publik, pelemahan lembaga pengawasan, serta kekuasaan yang digunakan untuk mempertahankan status quo menjadi indikator utamanya.
Lima Sikap Tegas Aktivis 98
Menyikapi kondisi tersebut, Aktivis 98, tokoh pergerakan antikorupsi, serta elemen lintas generasi menyatakan lima sikap utama:
- Menolak sistem politik yang koruptif dan oligarkis.
Mereka menyebut dominasi elite dan korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. - Mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pemerintahan bersih dianggap sebagai fondasi utama keadilan sosial dan kemajuan bangsa. - Menegakkan prinsip clean government dan good governance.
Pemerintah harus menjalankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada rakyat. - Menolak normalisasi kejahatan kekuasaan dan budaya impunitas.
Supremasi hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak tunduk pada kekuasaan. - Mengajak seluruh elemen bangsa bersatu melawan korupsi dan oligarki.
Menuntaskan agenda reformasi disebut sebagai tanggung jawab bersama untuk masa depan Indonesia yang adil, bersih, dan bermartabat.
Editor: Abah Roy
Reporter: Ine
![]()
