Tersangka MHM mengaku hanya sebagai kurir dan dijanjikan Rp.20 juta. Polisi buru aktor utama jaringan.
BENGKALIS – Aswinnews.com
Upaya penyelundupan narkotika jenis heroin seberat lebih dari dua kilogram menuju Kota Pekanbaru berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Polres Bengkalis dan Bea Cukai. Tersangka berinisial MHM (28), warga Kelapapati, Bengkalis, ditangkap di belakang RSUD Bengkalis saat membawa barang haram senilai sekitar Rp7,5 miliar.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas menghentikan tersangka yang mengendarai sepeda motor sambil membawa lima bungkus heroin dalam kantong plastik hitam.
“Barang bukti heroin seberat 2.193 gram ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 10.000 jiwa dari dampak narkoba,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (23/5/2025).
Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dimulai dari laporan masyarakat pada awal Mei. Tim Elang Malaka dari Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai melakukan observasi selama dua pekan sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.
Dijanjikan Imbalan Rp20 Juta, Aktor Utama Masih Buron
Kasat Narkoba Iptu Donny Binsar menyebutkan bahwa tersangka mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah oleh seorang pria berinisial P, yang kini dalam pengejaran.
“Tersangka dijanjikan imbalan Rp20 juta jika berhasil mengantar barang ke Pekanbaru. Kami masih mengembangkan identitas P dan kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar,” jelasnya.
Ancaman Hukuman Maksimal: Hukuman Mati
Atas perbuatannya, MHM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar pelaku jaringan narkotika di wilayah perbatasan dan meminta masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa informasi awal dari warga, pengungkapan ini tidak akan secepat ini terjadi,” tegas AKBP Budi.
Penulis: Desi Mayasari
Editor: Kenzo
Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
