Penulis Rudi / Editor Rahmat kartolo // Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
MERANTI – ASWINNEWS.COM –
Seorang pria berinisial MBR (24) akhirnya harus mempertanggungjawabkan aksi kriminalnya setelah tertangkap menjual barang curian melalui grup Facebook. Pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor dan pembobolan pondok walet di Kepulauan Meranti, Riau, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, pada Jumat (26/9/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan pencurian di lokasi dan waktu berbeda.
Kasus pertama terjadi pada Selasa (23/9) dini hari. Norrianto (32), warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya setelah lupa mencabut kunci kontak saat malam hari. Ketika pagi, motor sudah tidak ada, dan gerbang rumah dalam kondisi terbuka.
Kasus kedua terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB. Pondok walet milik Miswanto (50), warga Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat, dibobol pelaku yang membawa kabur ponsel Realme, dompet hitam, mesin chainsaw, dan sebuah tang.
Polisi mulai mengendus pelaku pada Kamis (25/9) pagi setelah menemukan postingan mencurigakan di grup Facebook Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang. Di situ, akun milik MBR menawarkan mesin chainsaw seharga Rp1,5 juta yang identik dengan milik korban.
“Tim langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar AKP Roemin.
Saat diperiksa, MBR mengakui telah melakukan dua aksi pencurian tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat
- 1 kunci kontak
- 1 lembar STNK
- 1 unit ponsel Realme
- 1 dompet hitam
- 1 mesin chainsaw
- 1 buah tang
Kini pelaku ditahan di Mapolres Kepulauan Meranti dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Media sosial bukan cuma tempat jual-beli, tapi juga bisa jadi jebakan bagi pelaku kejahatan,” tegas AKP Roemin.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak mengabaikan keamanan barang pribadi. Sementara itu, kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital dapat menjadi alat bantu penting dalam pengungkapan tindak kriminal.
Redaksi aswinnews.com
![]()
