Categories: Hukum

Polres Bengkalis Ungkap Perambahan Hutan Bermodus Jual Beli Lahan, Tersangka Raup Ratusan Juta

BENGKALIS – ASWINNEWS.COM –
Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap kasus perambahan hutan dan jual beli lahan ilegal di wilayah konsesi PT. BBHA, Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Satu orang pelaku utama berinisial MD ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan mengelola lahan tanpa izin dan menjualnya ke masyarakat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui KaSatreskrim Iptu Yohn Mabel, menjelaskan dalam rilis resmi pada Minggu (11/5/2025) bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli gabungan antara Polres Bengkalis dan pihak PT. BBHA pada Sabtu, 10 Mei 2025.

“Di lokasi, kami menemukan dua unit excavator tengah beroperasi membuka lahan secara ilegal. Setelah dilakukan interogasi terhadap operator dan pekerja, diketahui bahwa kegiatan tersebut dikendalikan oleh MD,” jelas Iptu Yohn Mabel.

Adapun titik kegiatan berada di koordinat:

  • N 01°24’33.7″ / E 101°43’18.7″ (Excavator Sumitomo warna kuning)
  • N 01°24’30.7″ / E 101°43’47.3″ (Excavator Hitachi warna oranye)

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MD menjual lahan dalam kawasan hutan dengan dalih kelompok tani. Ia mematok harga sekitar Rp30 juta untuk setiap 4 hektare lahan, dan telah meraup keuntungan sekitar Rp385 juta dari total penjualan lebih dari 40 hektare lahan.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Dua unit excavator
  • Kwitansi jual beli lahan
  • Plang batas lahan atas nama pembeli

Tersangka dijerat dengan Pasal 92 ayat (1) huruf a dan b UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023, serta Pasal 78 ayat (2) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perusakan lingkungan dan meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran lahan murah yang berisiko melanggar hukum.

Penulis Desi Mayasari

Kartolo

Recent Posts

Kebakaran Melanda Ruko Laundry di Binjai Barat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

​BINJAI – Aswinnews.com-Peristiwa kebakaran menimpa sebuah unit rumah toko (ruko) yang difungsikan sebagai tempat usaha…

4 jam ago

SMAN 1 Jatiwaras Tetapkan Calon Murid Baru Cadangan SPMB Tahap I, Seleksi Berjalan Objektif dan Transparan

Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras menggelar rapat Dewan Guru untuk menetapkan Calon Murid…

18 jam ago

Usai Sertijab, Kadisdik Jabar Minta Pejabat Baru Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Bandung – AswinNews.com — Usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik)…

20 jam ago

DPD PJS Aceh Ucapkan Selamat Atas Penunjukan Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Banda Aceh – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Aceh menyampaikan…

20 jam ago

Ubah MBG Menjadi Bantuan Gizi Tunai: Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran dan EfisienOleh Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dirancang sebagai instrumen negara untuk meningkatkan kualitas gizi…

20 jam ago

Isa Alima: “Keluarga Ku Segalanya Bagi Ku”, Momentum Hari Keluarga Nasional 2026

Pidie – AswinNews.com — Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 Tahun 2026 yang…

20 jam ago