Categories: umum

Ubah MBG Menjadi Bantuan Gizi Tunai: Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran dan EfisienOleh Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dirancang sebagai instrumen negara untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Tujuannya mulia dan tidak perlu diperdebatkan. Namun, berbagai persoalan yang muncul dalam implementasinya—mulai dari dugaan korupsi, kasus keracunan makanan, tingginya biaya operasional, hingga efektivitas ekonomi yang dipertanyakan—menuntut keberanian pemerintah untuk melakukan evaluasi fundamental terhadap desain kebijakan tersebut.

Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan perubahan paradigma dari Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Bantuan Gizi Tunai (BGT) yang lebih sederhana, lebih efisien, dan lebih akuntabel.

Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan sebuah program tidak ditentukan oleh besarnya anggaran atau kompleksitas pelaksanaannya, melainkan oleh efektivitas manfaat yang diterima masyarakat. Program MBG saat ini menghadapi persoalan struktural karena melibatkan rantai birokrasi, pengadaan, distribusi, pengawasan, dan pelaporan yang sangat panjang. Semakin panjang rantai tata kelola, semakin besar pula potensi inefisiensi dan penyimpangan.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi Badan Gizi Nasional menjadi peringatan bahwa sistem yang terlalu kompleks justru membuka ruang penyalahgunaan anggaran. Belum lagi munculnya sejumlah kasus keracunan makanan yang menunjukkan bahwa aspek keamanan pangan dalam program berskala nasional tidak mudah dijamin secara merata.

Karena itu, perubahan skema menjadi Bantuan Gizi Tunai patut dipertimbangkan sebagai solusi kebijakan yang lebih rasional.

Melalui skema ini, negara tetap hadir untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi dengan memberikan bantuan langsung kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan kriteria yang jelas dan terukur. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

Keuntungan pertama dari skema bantuan tunai adalah efisiensi anggaran. Pemerintah tidak lagi dibebani biaya operasional yang sangat besar, seperti pengadaan barang, distribusi makanan, pengelolaan dapur, logistik, dan berbagai biaya administrasi lainnya. Anggaran negara dapat lebih banyak diterima langsung oleh masyarakat.

Kedua, risiko korupsi dan kebocoran anggaran dapat ditekan secara signifikan. Sistem transfer langsung jauh lebih mudah diaudit dibandingkan pengelolaan proyek pengadaan berskala besar yang melibatkan banyak pihak.

Ketiga, risiko kesehatan akibat kesalahan pengolahan dan distribusi makanan dapat diminimalkan. Keluarga penerima manfaat memiliki fleksibilitas untuk menentukan sendiri sumber pangan yang sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan anak.

Keempat, dampak ekonomi lokal justru berpotensi lebih besar. Ketika masyarakat membeli kebutuhan gizi di pasar tradisional, warung, koperasi, maupun pelaku UMKM setempat, maka perputaran ekonomi lokal akan terjadi secara alami dan lebih merata.

Selain itu, pendekatan bantuan tunai memungkinkan pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih tersegmentasi dan tepat sasaran. Tidak semua daerah memiliki tingkat kemiskinan, stunting, dan kerawanan pangan yang sama. Oleh karena itu, intervensi negara seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, bukan diseragamkan secara nasional.

Tentu, perubahan dari MBG menjadi Bantuan Gizi Tunai memerlukan sistem pengawasan yang kuat agar bantuan digunakan sesuai tujuan. Namun, tantangan tersebut relatif lebih sederhana dibandingkan mengelola program distribusi makanan nasional dengan anggaran ratusan triliun rupiah.

Pemerintah harus berani melakukan koreksi terhadap kebijakan yang belum optimal. Tidak ada kebijakan yang sakral dan tidak boleh dievaluasi. Justru dalam demokrasi yang sehat, kemampuan untuk memperbaiki kebijakan adalah indikator kedewasaan pemerintahan.

Tujuan utama negara adalah memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak, bukan mempertahankan bentuk program tertentu. Jika tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara yang lebih efektif, lebih efisien, dan lebih akuntabel, maka perubahan kebijakan bukanlah kemunduran, melainkan bentuk tanggung jawab.

Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan transformasi Makan Bergizi Gratis menjadi Bantuan Gizi Tunai. Sebab yang harus dipertahankan adalah tujuan mulianya, bukan desain kebijakan yang terbukti menghadapi banyak persoalan.[]**

**) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Abah Roy / Rohiman

Recent Posts

SMAN 1 Jatiwaras Tetapkan Calon Murid Baru Cadangan SPMB Tahap I, Seleksi Berjalan Objektif dan Transparan

Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras menggelar rapat Dewan Guru untuk menetapkan Calon Murid…

5 jam ago

Usai Sertijab, Kadisdik Jabar Minta Pejabat Baru Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Bandung – AswinNews.com — Usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik)…

7 jam ago

DPD PJS Aceh Ucapkan Selamat Atas Penunjukan Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Banda Aceh – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Aceh menyampaikan…

7 jam ago

Isa Alima: “Keluarga Ku Segalanya Bagi Ku”, Momentum Hari Keluarga Nasional 2026

Pidie – AswinNews.com — Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 Tahun 2026 yang…

7 jam ago

​Wujud Kepedulian, Polsek Salapian Bersama Forkompinca dan Perusahaan Lakukan Perbaikan Jalan Merdeka

​SALAPIAN –Aswinnews.comSebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Salapian bersama unsur Forkompinca dan…

7 jam ago

Seleksi Mandiri 2026: Yang Sedang Diuji Bukan Hanya Calon Mahasiswa, tetapi Masa Depan Bangsa

Oleh:Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si.Pengamat Politik dan Akademisi USK, Banda AcehKetua Dewan Penasehat Asosiasi Wartawan…

8 jam ago