Larangan Acara Perpisahan Sekolah: Antara Kebutuhan Emosional Dan Tanggung Jawab Sosial

Penulis,abahroy
Ketua,DPC Aswin Kota Cirebon

aswinnews.com Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan Gubernur Dedi melarang pelaksanaan acara perpisahan sekolah yang berlebihan dan menghamburkan biaya. Kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap maraknya pesta perpisahan yang membebani ekonomi orang tua dan dinilai tidak sejalan dengan nilai kesederhanaan yang seharusnya ditanamkan dalam dunia pendidikan.

Dari sisi positif, larangan ini mengajarkan kepada siswa pentingnya hidup sederhana, peka terhadap kondisi sosial, serta mengurangi potensi praktik konsumtif yang tidak perlu. Biaya perpisahan yang kerap mencapai angka jutaan rupiah dapat menjadi beban berat, terutama bagi keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, larangan ini juga menghindarkan siswa dari kegiatan perpisahan yang rawan penyimpangan seperti pesta bebas, konvoi liar, atau aktivitas lain yang tidak mencerminkan nilai pendidikan.

Namun demikian, dari sudut pandang lain, larangan ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif. Bagi sebagian besar siswa, perpisahan adalah momen emosional yang penuh makna sebagai penanda berakhirnya sebuah fase penting dalam kehidupan. Hilangnya kesempatan untuk mengadakan acara formal bisa mengurangi ruang ekspresi kreativitas siswa serta meninggalkan rasa kecewa karena tidak adanya momen perpisahan yang dikenang bersama teman dan guru.

Melihat kondisi ini, kebijakan larangan seharusnya tidak diartikan sebagai pelarangan total terhadap segala bentuk perpisahan, melainkan diarahkan kepada pembatasan bentuk dan biaya acara. Sekolah dapat mengambil peran aktif dengan mengadakan kegiatan perpisahan yang sederhana, edukatif, dan berbiaya ringan, seperti pentas seni di sekolah, bakti sosial, atau kegiatan pengabdian masyarakat. Dengan demikian, nilai kebersamaan dan penghargaan terhadap proses pendidikan tetap terjaga, tanpa mengorbankan aspek keadilan sosial.

Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk karakter sosial siswa agar lebih peduli, bijak, dan berempati terhadap lingkungan sekitarnya. Kebijakan larangan ini, jika dijalankan dengan pendekatan yang bijak, dapat menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata para siswa.

Cirebon,25/04/2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *