Praya, Lombok Tengah – AswinNews.com —
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera menutup atau menyegel villa-villa yang terindikasi ilegal di kawasan Kuta dan lingkar KEK Mandalika. Desakan tersebut disampaikan menyikapi maraknya pembangunan villa yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Lalu Ibnu Hajar menegaskan, pihaknya menekankan kepada DPMPTSP Lombok Tengah agar segera menindak tegas villa-villa yang tidak memiliki izin usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 128 villa di sekitar kawasan Mandalika diduga ilegal dan kondisi tersebut juga telah terkonfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk itu, Bupati Lombok Tengah bersama dinas dan OPD terkait diminta segera melakukan verifikasi terhadap seluruh data pendukung status perizinan bangunan-bangunan tersebut. Apabila terbukti para pemilik atau owner villa tidak kooperatif dalam mengurus perizinannya, maka pemerintah daerah diminta bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Keberadaan villa-villa ilegal ini sangat merugikan daerah. Tidak ada kontribusi pajak, kerusakan lingkungan, serta meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor di kawasan Kuta Lombok Tengah,” tegasnya.
Sasaka Nusantara NTB menyatakan komitmennya untuk mendorong pengusutan tuntas kasus tersebut. Bahkan, pihaknya siap menempuh upaya pelaporan dan proses hukum terhadap pemilik atau owner villa yang terindikasi melanggar Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (UU PT) serta aturan terkait perusakan lingkungan.
🖊️ Laporan Jurnalis: Jaswadi
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
