Artikel

Menahan Ijazah Santri Karena Tunggakan Biaya : Antara Kebijakan Dan Keadilan

“Menahan Ijazah Santri Karena Tunggakan Biaya: Antara Kebijakan Dan Keadilan”

Penulis,Abah Roy
Ketua DPC Aswin Kota Cirebon

Dalam dunia pendidikan, ijazah adalah dokumen penting yang menandakan bahwa seorang siswa telah menyelesaikan jenjang pendidikannya. Namun, fenomena penahanan ijazah karena tunggakan biaya sering kali menjadi persoalan yang dilematis, terutama di pondok pesantren.

Antara Hak Pendidikan dan Kewajiban Finansial

Pesantren memiliki peran besar dalam mencetak generasi berakhlak dan berilmu. Namun, di sisi lain, mereka juga bergantung pada dana operasional dari santri. Ketika ada santri yang masih memiliki tunggakan biaya, beberapa pesantren memilih untuk menahan ijazah sebagai jaminan hingga kewajiban tersebut diselesaikan.

Dari sisi pesantren, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk ketegasan agar wali santri bertanggung jawab terhadap kewajiban yang telah disepakati. Namun, dari sudut pandang santri dan wali, menahan ijazah dapat menjadi penghambat bagi masa depan mereka, terutama dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Perspektif Hukum dan Kebijakan

Secara regulasi, pemerintah telah menegaskan bahwa ijazah adalah hak siswa. Dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017, sekolah atau lembaga pendidikan dilarang menahan ijazah dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya pendidikan. Namun, di pesantren, terutama yang berbasis mandiri, kebijakan ini bisa lebih fleksibel dan sering kali bergantung pada kesepakatan internal.

Jika pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama, seharusnya aturan terkait penahanan ijazah mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, dalam praktiknya, masih banyak kasus di mana ijazah tetap ditahan sebagai bentuk penegakan aturan lembaga.

Mencari Solusi yang Bijak

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, perlu ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

1. Mediasi antara wali santri dan pihak pesantren, untuk mencari jalan tengah seperti skema cicilan atau pengurangan biaya bagi yang benar-benar kesulitan.


2. Pendekatan sosial dan donasi, di mana pihak pesantren bisa bekerja sama dengan lembaga sosial atau donatur untuk membantu santri yang mengalami kesulitan keuangan.


3. Kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, agar tidak ada hak pendidikan yang terhambat karena masalah administrasi keuangan.



Kesimpulan

Menahan ijazah santri karena alasan tunggakan memang menjadi dilema antara kepentingan lembaga dan hak santri. Oleh karena itu, penting bagi pesantren untuk menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel dan solutif, tanpa harus mengorbankan masa depan santri. Sementara itu, wali santri juga harus memahami bahwa biaya pendidikan adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi agar keberlangsungan pendidikan tetap terjaga.

Pendidikan bukan hanya soal ilmu, tetapi juga soal keadilan dan kebijakan yang manusiawi. Semoga ada kesadaran bersama untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Cirebon,3 Pebruari 2025

Sujaya

Recent Posts

Pasien Batuk Parah, Sesak hingga Kejang Mengaku Tidak Mendapat Pelayanan IGD RSUD M. Yunus, Dinkes Diminta Lakukan Evaluasi

BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…

2 jam ago

Unfit Indonesian Rupiah Banknotes Transformed into Green Energy, Bank Indonesia and Solusi Bangun Andalas Collaborate in Aceh

LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…

4 jam ago

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…

5 jam ago

Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing Di SDN 02 Selatpanjang, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…

5 jam ago

Pemko Binjai Respons Cepat Insiden Pohon Tumbang, Pedagang Bakso Jalani Perawatan Intensif Di RSUD

BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…

5 jam ago

Penuh Haru Dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Juga Pelepasan AKBP Eko Munarianto

CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…

5 jam ago