SUMEDANG – Aswinnews.com – Upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan terus dilakukan. Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat, H. Sriyuda Ermansyah, S.T., M.Si., menggelar pertemuan koordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pada Jumat (10/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi di Kabupaten Sumedang. Sejumlah isu yang dibahas meliputi penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, hingga pengelolaan satuan pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai tantangan di lapangan. Berbagai masukan turut disampaikan sebagai bahan penyusunan langkah bersama agar penyelesaian persoalan pendidikan dapat dilakukan secara lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah VIII, H. Sriyuda Ermansyah, menegaskan bahwa komunikasi dan kolaborasi antarlembaga merupakan kunci dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas.
“Setiap persoalan akan lebih mudah diselesaikan apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen serta tujuan yang sama dalam memajukan dunia pendidikan,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Sinergi tersebut dinilai penting mengingat pengelolaan pendidikan menengah (SMA, SMK, dan SLB) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan pendidikan dasar menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, koordinasi lintas kewenangan diperlukan agar seluruh program pendidikan dapat berjalan selaras dan saling mendukung dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Langkah kolaboratif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian kewenangan penyelenggaraan pendidikan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu, semangat kerja sama tersebut juga mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin mutu dan pemerataan layanan pendidikan.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, diharapkan berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Sumedang dapat ditangani secara bertahap melalui solusi yang tepat, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.
Penulis: Maztho
Sumber: Humas KCD Pendidikan Wilayah VIII Sumedang l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
