Nobar Saling Bongkar Polri vs Kejaksaan, Ngeri-Ngeri Sedap Oleh: Aceng Syamsul Hadie

Indonesia sedang menyuguhkan tontonan yang tidak pernah masuk daftar serial favorit, tetapi justru menjadi perhatian publik: Polri dan Kejaksaan Agung saling membongkar dugaan kasus korupsi. Tidak perlu berlangganan layanan streaming, cukup membuka berita setiap hari, episodenya terus berganti dengan alur yang semakin menegangkan.

Publik pun seperti diajak nobar. Bedanya, yang dipertontonkan bukan pertandingan sepak bola, melainkan adu pembuktian antarlembaga penegak hukum. Hari ini satu pihak mengumumkan tersangka, besok pihak lain menggeledah lokasi yang tak kalah mengejutkan. Lusa, muncul lagi penyitaan bernilai fantastis. Jalan ceritanya memang ngeri-ngeri sedap.

Bagi rakyat yang selama ini lelah menyaksikan korupsi seolah sulit disentuh, tontonan ini menghadirkan harapan sekaligus kecemasan. Harapan karena dugaan kejahatan besar mulai dibuka ke ruang publik. Kecemasan karena muncul pertanyaan: apakah ini murni supremasi hukum, atau jangan-jangan rivalitas antarlembaga yang kebetulan menggunakan instrumen hukum?

Kalau benar setiap pengungkapan didasarkan pada alat bukti yang kuat dan dilakukan secara profesional, rakyat tentu patut mendukung. Tidak ada institusi yang boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku korupsi. Seragam, pangkat, jabatan, maupun lambang institusi tidak boleh menjadi tameng terhadap penegakan hukum.

Namun, bila saling bongkar berubah menjadi saling balas, maka negara sedang mempertaruhkan sesuatu yang jauh lebih mahal daripada reputasi dua lembaga, yaitu kepercayaan publik terhadap hukum.

Yang menarik, selama bertahun-tahun masyarakat sering bertanya, mengapa korupsi kelas kakap sulit terungkap? Kini ketika dugaan korupsi mulai menyentuh lingkaran elite penegak hukum sendiri, publik justru menyaksikan sebuah ironi: mereka yang selama ini mengusut perkara kini sama-sama menjadi objek pengusutan.

Mungkin inilah saatnya membuktikan bahwa hukum benar-benar tidak mengenal kawan maupun lawan. Bila Polri menemukan bukti terhadap oknum kejaksaan, proseslah secara terbuka. Bila Kejaksaan menemukan bukti terhadap oknum kepolisian, tuntaskan tanpa pandang bulu. Jangan berhenti di konferensi pers, tetapi bawa seluruh perkara hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pada akhirnya, rakyat tidak sedang memilih siapa yang harus menang: Polri atau Kejaksaan. Rakyat hanya ingin satu pemenang, yaitu keadilan. Karena bila yang tersisa hanya drama saling serang tanpa penyelesaian yang adil, maka yang benar-benar kalah adalah negara hukum itu sendiri.

Silakan lanjutkan pengungkapan, tetapi biarkan fakta yang berbicara, bukan ego kelembagaan. Rakyat akan terus “nobar”, bukan untuk menikmati konfliknya, melainkan untuk melihat apakah hukum di negeri ini benar-benar masih sanggup menundukkan siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan.[]**

**) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *