Kecelakaan Maut di Jalan Binjai–Bahorok, Satu Pengendara Tewas dan Dua Orang Terluka

LANGKAT, Aswinnews.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Binjai–Bahorok, tepatnya di Lingkungan V, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 23.10 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd. Tommy Franata, melalui Kanit Gakkum Ipda M. Budi S. Sihotang, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai Metha Reggina Br Ginting (23) dan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa TNKB yang dikendarai Andika Saputra (39).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Honda Vario yang dikendarai Metha Reggina melaju dari arah Binjai menuju Bahorok. Pada saat bersamaan, Honda Supra Fit yang dikendarai Andika Saputra datang dari arah berlawanan, yakni Bahorok menuju Binjai.

Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan ruas jalan lurus, pengendara Honda Vario diduga berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, karena ruang gerak yang terbatas, sepeda motor tersebut masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Honda Supra Fit.

Korban

Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Vario, Metha Reggina Br Ginting, mengalami luka memar di bagian belakang kepala dan mata kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, penumpang Honda Vario, Nela Aginta Br Sembiring (22), mengalami pendarahan pada hidung serta memar di dahi sebelah kiri.

Pengendara Honda Supra Fit, Andika Saputra, mengalami luka robek pada lutut kiri serta luka lecet di tulang kering kaki kiri.

Kedua korban yang mengalami luka telah mendapat penanganan medis dan dirujuk ke RSU Delia, Kecamatan Selesai, untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Hasil Penyelidikan Awal

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bahwa kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta.

“Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi. Saat ini penanganan perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Langkat,” ujar pihak kepolisian.

Penanganan di lokasi dilakukan oleh Kanit Gakkum Ipda M. Budi S. Sihotang, S.H., Kanit Lantas Ipda B. Sitepu, serta Aiptu R. Sitepu. Kasus kecelakaan tersebut kini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.


(Ali Asan Hambali) l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *