Dr. Fachrul Razi: Potensi Migas Andaman Capai Rp5.400 Triliun, Aceh Jangan Kembali Jadi Penonton

Jakarta Aswinnews.com – Tokoh Aceh di tingkat nasional sekaligus mantan Ketua Komite I DPD RI periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., menegaskan bahwa temuan migas di kawasan Andaman merupakan salah satu penemuan energi terbesar di dunia yang berpotensi memberikan nilai ekonomi hingga Rp5.400 triliun.jum’at (5/6/2026)

Pernyataan tersebut disampaikan Fachrul Razi melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/6/2026), menanggapi perkembangan pengelolaan Blok Andaman yang berada di perairan Aceh.

Menurutnya, berdasarkan data Kementerian ESDM dan SKK Migas, total potensi sumber daya migas di seluruh area Blok Andaman diperkirakan mencapai 4.965 juta barel minyak ekuivalen (MMBOE). Sementara itu, potensi gas bumi yang ditemukan berkisar antara 6 TCF pada sumur awal Layaran-1 hingga akumulasi portofolio sekitar 11 TCF.

“Jika dikonversi menggunakan asumsi harga energi internasional saat ini dan kurs sekitar Rp18.000 per dolar AS, nilai ekonomi total migas tersebut diperkirakan mencapai USD250–300 miliar atau sekitar Rp5.400 triliun,” ujar Fachrul Razi.

Ia menilai kekayaan alam tersebut harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh melalui skema pengolahan di daratan (onshore), bukan melalui fasilitas terapung di laut lepas.

Pernyataan itu sekaligus mendukung langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang telah menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta peninjauan kembali rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Blok Andaman.

Fachrul Razi menilai permintaan penundaan PoD hingga terdapat kejelasan mengenai pembangunan fasilitas penerima gas di darat merupakan langkah strategis untuk melindungi kepentingan Aceh.

“Pemerintah pusat tidak boleh hanya mengejar target lifting nasional dengan mengorbankan hak-hak daerah. Pengolahan gas di daratan Aceh akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut pendiri Institute for Aceh Studies tersebut, pengolahan gas melalui fasilitas Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, akan membuka berbagai peluang ekonomi. Selain menghidupkan kembali infrastruktur energi yang telah ada, proyek tersebut juga diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong industri turunan seperti petrokimia dan pupuk, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, Aceh memiliki hak bagi hasil migas yang signifikan sehingga pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara adil dan transparan.

Fachrul Razi juga menekankan pentingnya menghormati semangat perdamaian dan otonomi khusus Aceh dalam setiap kebijakan terkait pengelolaan migas di wilayah tersebut.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari mahasiswa, akademisi, aktivis hingga ulama, untuk bersama-sama mengawal proses pengambilan keputusan terkait masa depan Blok Andaman.

“Ini bukan hanya persoalan politik, melainkan menyangkut masa depan ekonomi Aceh dan kesejahteraan generasi mendatang. Aceh tidak boleh lagi menjadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri,” pungkasnya.


Sumber: Press Release Dr. Fachrul Razi
Jurnalis: Drs. Isa Alima l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *