Terancam Sanksi Berat!!! Modus Nakal UTBK Untidar Terkuak, Peserta Pakai Earpiece Terkoneksi “Joki”

MAGELANG – AswinNews.com — Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Tidar (Untidar) Magelang terungkap setelah seorang peserta didapati menggunakan perangkat komunikasi rahasia berupa earpiece yang diduga terkoneksi dengan pihak luar atau “joki”.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/04/2026).

Peserta yang terbukti melakukan kecurangan terancam mendapat sanksi berat, mulai dari diskualifikasi hingga berpotensi masuk daftar hitam nasional dalam sistem penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kasus ini mencuat setelah panitia ujian mencurigai gerak-gerik peserta yang dinilai tidak wajar saat mengerjakan soal.

Peserta disebut beberapa kali memegang telinga sehingga menimbulkan kecurigaan pengawas ruang ujian.

Setelah dilakukan pemeriksaan tertutup, panitia menemukan alat dengar mikro di telinga kanan peserta serta alat pemancar sinyal menyerupai kartu yang disembunyikan di bagian pakaian.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh pihak kampus.

“Pihak kampus telah menyita semua barang bukti kecurangan tersebut,” tegas Prof. Suyitno selaku Wakil Rektor Bidang Akademik.
Ia menjelaskan, sesuai Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan ujian, penyelesaian kasus dan penjatuhan sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Jakarta.

“Sesuai ketentuan, tindak lanjut atas temuan tersebut diserahkan kepada panitia UTBK pusat.

Ini menjadi catatan karena baru pertama kali terjadi di pusat UTBK Untidar,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan diduga cukup canggih dan terstruktur.

Perangkat menyerupai kartu itu diduga berfungsi sebagai penerima sinyal seluler yang terhubung dengan pihak luar.

Selanjutnya jawaban dar
i “joki” dikirim secara audio ke micro earpiece yang tertanam di telinga peserta secara real-time.

Dengan sistem tersebut, peserta diduga dapat menerima jawaban tanpa perlu berbicara ataupun melakukan gerakan mencolok.

Langkah tegas terhadap pelanggaran ini dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan keadilan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

🖊️ Laporan Jurnalis: Tofan
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *