Camat Sindang Gelar Musrenbang Kecamatan RKPD 2027 Bersama Anggota DPRD Indramayu

Indramayu, Aswinnews.com —
Camat Sindang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sindang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/2/2026), dengan menitikberatkan pada peningkatan pembangunan desa.

Musrenbang Kecamatan Sindang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Hj. Idah Nuryani, S.E., dan H. Ruswa, M.Pd.I., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan.

Baca Juga Hearing Di Dinas PUPR, GMPRI Bongkar Dugaan Pembiaran Proyek Jalan Dan Irigasi Pengembur–Mawun

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Indramayu.

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Hj. Idah Nuryani, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan desa harus menjadi prioritas utama karena desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah.

“Pembangunan desa perlu terus diperkuat, baik dari sisi infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Aspirasi yang disampaikan melalui Musrenbang ini akan kami kawal agar dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Indramayu Tahun 2027,” ujar Hj. Idah Nuryani, S.E.

Ia menambahkan, pemerataan pembangunan desa akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkecil kesenjangan antarwilayah.

Baca Juga KaKanKemenag Indramayu Buka RAT ke-57 KPRI Warda, Berjalan Lancar Dan Sukses

Sementara itu, Camat Sindang menegaskan bahwa seluruh usulan dari desa telah dirangkum berdasarkan skala prioritas. Fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah usulan pembangunan mengemuka, di antaranya perbaikan dan peningkatan jalan desa, penguatan sektor pertanian dan UMKM, pemberdayaan masyarakat, serta program peningkatan kapasitas aparatur desa.

Musrenbang Kecamatan Sindang RKPD Tahun 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Indramayu.


Penulis Thoha l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *