Menolak Wacana Pilkada Lewat DPRD: Daulat Rakyat Tidak Boleh Diciderai

🖋️ Oleh: Dian Surbakti
(Pengamat Politik & Kebijakan Publik)
🖋️ Jurnalis: Hambali
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Sistem demokrasi yang dianut bangsa ini berdiri di atas prinsip kedaulatan rakyat, di mana rakyat memegang kekuasaan tertinggi dan memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya secara langsung melalui pemilihan umum.

Selain hak memilih, rakyat juga dijamin kebebasannya dalam menyampaikan pendapat, berserikat, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik. Prinsip-prinsip inilah yang menjadi fondasi utama demokrasi Indonesia pasca reformasi.

Sebagai warga negara yang berdaulat, sekaligus mewakili pandangan pribadi saya sebagai pengamat politik dan kebijakan publik, saya menyatakan menolak secara keras, bahkan menentang, wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Penolakan ini didasarkan pada satu alasan fundamental: rakyat tidak lagi merasa terwakili apabila hak memilih pemimpin daerahnya dicabut dan dialihkan kepada segelintir elite politik.

Menurut pandangan saya, wacana tersebut justru berpotensi menjadi kemunduran demokrasi. Alih-alih memperbaiki tata kelola pemerintahan, mekanisme Pilkada melalui DPRD membuka ruang yang lebih luas terhadap praktik jual beli jabatan, negosiasi politik tertutup, serta pasar gelap kekuasaan yang rawan terjadi di tubuh pemerintahan maupun partai politik.

Salah satu kemewahan terbesar yang dimiliki rakyat Indonesia pasca reformasi adalah hak untuk memilih sendiri pemimpinnya. Hak ini bukan sekadar prosedur politik, melainkan simbol kemenangan rakyat atas sistem otoritarian di masa lalu.

Alasan mahalnya biaya demokrasi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mencabut kedaulatan rakyat dan menggantinya dengan daulat elite. Jika itu dilakukan, maka bukan hanya sistem yang dilukai, tetapi juga hati dan kepercayaan rakyat terhadap negara dan demokrasi itu sendiri.

Demokrasi memang tidak murah, tetapi kehilangan demokrasi jauh lebih mahal harganya.

Catatan Redaksi
Tulisan ini merupakan pandangan pribadi narasumber sebagai pengamat politik dan kebijakan publik. Redaksi AswinNews.com menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berkomitmen menghadirkan ruang dialog yang sehat dan berimbang bagi publik.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *