🖋️ Penulis: Andrian
📍 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara – Selasa, 7 Oktober 2025
📌 Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update
Aswinnews.com ~ Berawal dari Liputan Pembangunan Parit, Sebuah insiden yang mencoreng etika komunikasi publik terjadi di Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial S diduga melontarkan perkataan kasar kepada salah satu wartawan media online Aswinnews.com yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kejadian bermula ketika awak media melakukan pemantauan terhadap pekerjaan pembangunan parit atau leningan yang berlokasi di Dusun Sido Mulio. Pekerjaan dengan panjang sekitar 200 meter dan lebar atas sekitar 60 sentimeter tersebut sedang berlangsung saat wartawan melintas di lokasi.

Awak media kemudian sempat menanyakan kepada beberapa pekerja tentang kegiatan pembangunan itu. Para pekerja menyebut bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek desa.
Pesan Apresiasi Berujung Cacian
Dengan itikad baik, wartawan tersebut berinisiatif mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Kepala Desa berinisial S, untuk memberikan apresiasi atas adanya kegiatan pembangunan di wilayahnya.
Isi pesan itu sederhana:
“Mantap Pak Kades, ada bangunan parit dengan panjang 200 meter ya, Pak.”
Namun, bukannya menerima apresiasi, sang Kades justru merespons dengan emosi dan kata-kata yang tidak pantas.
Dalam percakapan yang disampaikan kepada redaksi, oknum Kades itu berkata dengan nada tinggi:
“Seperti anak-anak abang itu. Itu bukan proyek desa, itu proyek dari Perkim. Nampaknya mulai katrok kulihat kalian! Sudah lama kalian jadi wartawan, tahu nggak apa itu Perkim? Mantap apanya, dikerjai aja belum. Kalau sudah jadi, mau kalian beritakan baik atau buruk, terserah kalian!”
Ucapan Kasar, Bentuk Arogansi Jabatan

Sikap arogan yang ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa S tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan insan pers, khususnya di Kabupaten Langkat.
Padahal, pesan yang disampaikan wartawan hanyalah bentuk dukungan terhadap pembangunan desa, bukan kritik apalagi tuduhan.
Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap seorang aparatur pemerintahan desa yang seharusnya mampu menjaga komunikasi dengan publik, terlebih kepada awak media yang menjalankan fungsi sosial kontrol.
“Seharusnya Kepala Desa bisa menanggapi dengan bijak, bukan justru menghina profesi wartawan. Perkataan seperti itu jelas tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik,” ujar salah seorang rekan jurnalis yang enggan disebut namanya.
Wartawan Adalah Pilar Demokrasi
Insiden ini kembali menunjukkan masih adanya minimnya pemahaman sebagian pejabat daerah terhadap peran dan fungsi pers. Padahal, jurnalis merupakan bagian dari pilar demokrasi yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam konteks ini, ucapan bernada merendahkan dan kasar terhadap wartawan bukan hanya bentuk ketidaksopanan pribadi, tetapi juga indikasi lemahnya etika birokrasi dan komunikasi publik di tingkat desa.
Catatan Redaksi
Redaksi Aswinnews.com menyesalkan sikap arogan dan perkataan tidak terpuji yang dilontarkan oleh oknum Kepala Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Pers memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, dan mitra pembangunan.
Oleh karena itu, pejabat publik di semua tingkatan wajib menghormati kerja jurnalistik dan mengedepankan komunikasi yang santun dan profesional.
🗞️ Laporan ini disusun berdasarkan keterangan langsung awak media di lapangan, bukti percakapan WhatsApp, serta konfirmasi tambahan dari warga sekitar lokasi proyek.
![]()
