Klarifikasi Wahyudi: Bantah Terima Uang Damai, Beberkan Kronologi Penangkapan

🖊️ Penulis: Hayat | Laporan Kontributor: Mel
✍️ Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com, Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Bandarlampung, Aswinnews.com — Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait kronologi penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang damai sebagaimana ramai diberitakan, dan berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral.


Awal Pertemuan dengan RSUDAM

Dalam keterangannya di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi menyebut pertemuan pertama dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Mall Boemi Kedaton (MBK) sekitar pukul 18.00 WIB. Pertemuan itu, katanya, atas undangan Sabaria Hasan, Kepala Bagian Umum RSUDAM.

“Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujar Wahyudi.

Menurut Wahyudi, rencana aksi demonstrasi yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, dibatalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung.


Dugaan Tawaran “Uang Damai”

Wahyudi mengaku Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk “uang perdamaian.” Namun ia menolak.

“Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” tegasnya.

Karena penolakan itu, Wahyudi mengutus rekannya, Fadly, untuk menghadiri pertemuan lanjutan. Dalam pertemuan tersebut, menurut Wahyudi, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui Fadly tanpa sepengetahuannya.


Kronologi Penangkapan

Sabtu (20/9/2025), Wahyudi bersama Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya berisi obrolan biasa, tidak membicarakan uang ataupun proyek.

Namun, usai pertemuan, Yuda mengikuti mereka hingga ke mobil dan meletakkan kantong plastik hitam di dalamnya. Tidak lama setelah itu, Wahyudi dan Fadly ditangkap tim Polda Lampung di kawasan Sukabumi.

“Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelas Wahyudi.


Bantahan dan Imbauan

Wahyudi dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung. Ia juga meminta agar polisi memeriksa semua pihak terkait, termasuk pemberi uang yang diduga bagian dari “jebakan.”

“Saya merasa ada indikasi saya memang diincar sebagai atensi. Karena itu saya minta semua pihak, termasuk pelapor, juga diperiksa,” tegasnya.

Wahyudi mengimbau media untuk berhati-hati memberitakan kasus ini dan selalu mengedepankan prinsip Kode Etik Jurnalistik, yakni verifikasi dan konfirmasi berimbang.


Catatan Redaksi

Aswinnews menekankan bahwa klarifikasi ini merupakan versi kronologi dari pihak Wahyudi (Ketum GEPAK). Redaksi masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian dan RSUDAM untuk menjaga keberimbangan informasi.

Dalam kasus yang melibatkan dugaan pemerasan atau suap, sangat penting bagi publik untuk menunggu hasil penyelidikan resmi. Media berkewajiban menyajikan fakta dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *