🖊️ Reporter: Aris
📍 Kontributor: Pemerintah Kabupaten Majalengka
🗞️ Editor: Kenzo | ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Majalengka, AswinNews.com – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Majalengka kembali menjadi sorotan. Capaian UHC yang sebelumnya sempat mendekati target nasional, kini mengalami kemunduran akibat sejumlah faktor, mulai dari pemutakhiran data penerima bantuan BPJS (PBI) hingga defisit anggaran daerah yang signifikan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, Dhora Darojatin, dalam keterangannya kepada media, Senin (23/6/2025). Menurutnya, setidaknya 43.137 jiwa peserta BPJS kategori PBI dinonaktifkan berdasarkan hasil survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial, karena dianggap tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Pemutakhiran data memang penting, tapi dampaknya luar biasa. Keanggotaan BPJS mereka terputus, dan secara otomatis membuat persentase UHC kita turun,” ujar Dhora.
Target 80 Persen Masih Jauh, APBD Majalengka Kewalahan
Saat ini, tingkat kepesertaan BPJS di Majalengka hanya mencapai 73 persen, masih kurang 7 persen dari target minimal UHC nasional sebesar 80 persen. Kondisi ini diperparah dengan terbatasnya kemampuan APBD Majalengka dalam menanggung pembiayaan layanan kesehatan masyarakat.
“Tahun 2024 saja, sekitar 175 ribu warga dicover BPJS melalui APBD. Namun untuk mencapai UHC 2025, dibutuhkan dana hampir Rp98 miliar. Sementara APBD kita baru mampu menyanggupi Rp65 miliar. Artinya, kita defisit sekitar Rp34 miliar lebih,” jelas Dhora.
Situasi ini menjadi dilema kebijakan bagi Pemerintah Daerah. Di satu sisi, perlindungan kesehatan masyarakat adalah mandat konstitusional. Di sisi lain, beban fiskal daerah membatasi ruang gerak realisasi anggaran tambahan.
Diskusi Strategis Belum Temukan Titik Terang
Dalam rapat lintas sektor yang melibatkan Komisi IV DPRD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BKAD Kabupaten Majalengka, belum ditemukan solusi konkret untuk menutup kekurangan dana. Opsi seperti realokasi anggaran, skema alternatif pembiayaan, hingga kemungkinan program substitusi sedang dikaji lebih lanjut.
“Kami mendorong Dinsos, Dinkes, dan BKAD berpikir bersama: apakah masih mau mengejar UHC atau kita siapkan solusi lain. Tapi yang pasti, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan,” tegas Dhora.
Masih Ada Utang ke BPJS Kesehatan
Dhora juga mengungkapkan bahwa Pemkab Majalengka masih memiliki tunggakan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp20 miliar untuk pembiayaan tahun 2024. Ditambah kebutuhan 2025 sebesar Rp78 miliar, maka total pembiayaan yang diperlukan mencapai Rp98 miliar, sementara anggaran yang tersedia belum mampu menutup keseluruhan kebutuhan.
Investigasi AswinNews: Isu Struktural dan Ketergantungan pada Pusat
Tim Investigasi AswinNews.com mencatat, akar persoalan terletak pada ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap pusat serta kurangnya penguatan basis data lokal yang akurat. Pemutakhiran data dari pusat tanpa verifikasi di lapangan juga membuat ribuan warga kehilangan hak atas jaminan kesehatan.
Ironisnya, di tengah ambisi reformasi sistem kesehatan nasional, masyarakat rentan justru menjadi korban ketidakseimbangan data dan fiskal.
✍️ Catatan Redaksi:
Demi prinsip jurnalisme berimbang, AswinNews.com membuka ruang hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, BPJS Kesehatan, serta pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan rencana strategis menyangkut nasib jaminan kesehatan masyarakat. Silakan hubungi redaksi kami melalui email: redaksi@aswinnews.com.
![]()
