Penganiayaan Sadis di Warung Makan Naman Jahe, Pria di Langkat Alami Luka Serius

🖋️ Penulis: Ali Asan
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Ter-Update

Langkat, Salapian – Tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Selasa (5/8/2025). Seorang pria bernama Idhar Agustian Andika (41), warga Dusun V Cangkolan Hulu, Desa Minta Kasih, menjadi korban kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Juanda Manurung.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Warung Makan Mande Kanduang, Dusun I Desa Naman Jahe.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek Salapian dengan Nomor LP/B/77/VIII/2025/SU/LKT/SEK-Salapian, kejadian bermula saat korban menerima telepon dari anaknya, D.A, yang mengeluh telah diintimidasi oleh pelaku agar tidak bekerja di rumah makan tersebut.

Korban yang merasa tidak terima, segera mendatangi lokasi dan langsung menegur pelaku dengan kalimat, “Jangan ganggu anak saya bekerja di sini!” Pertengkaran pun tak terelakkan. Pelaku secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai tangan kanan korban.

Setelah parang pertama terjatuh, pelaku berlari ke arah sepeda motornya dan mengambil sebilah parang lain yang diselipkan di kendaraan. Ia kemudian kembali menyerang korban, mengayunkan parang ke arah kepala dan tangan korban hingga korban mengalami luka parah.

Korban berhasil diselamatkan oleh warga dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tanjung Langkat. Ia mengalami luka serius pada pergelangan tangan kanan (4 jahitan), lengan kiri (4 jahitan), dan kepala (4 jahitan).

Tindakan Polisi

Sekitar pukul 14.30 WIB, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K, menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Ia segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E, bersama tim untuk bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setiba di lokasi, tim menemukan pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya sambil memegang anak panah besi dan hendak melarikan diri. Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, lalu membawanya ke Mapolsek Salapian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Redaksi Aswinnews Catat:

Kekerasan bersenjata yang terjadi di ruang publik ini menjadi perhatian serius, terutama menyangkut keselamatan pekerja dan warga sipil. Diharapkan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bahwa penyelesaian konflik seharusnya dilakukan dengan kepala dingin, bukan kekerasan.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *