🖋️ Penulis: Agus
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update
JAKARTA — AswinNews.com | Maraknya peredaran rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang patuh pada aturan perpajakan. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku peredaran rokok tanpa cukai.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga melemahkan industri rokok legal yang taat aturan,” ujar Wihadi saat ditemui wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Rokok Ilegal oleh pemerintah merupakan langkah awal yang baik, namun harus dikawal agar tidak berhenti hanya di level formalitas. Penindakan harus menyentuh seluruh rantai distribusi, mulai dari pabrik kecil yang tak berizin hingga jaringan pemasaran digital yang semakin masif.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, hingga Mei 2025, aparat berhasil mengamankan sedikitnya 285,81 juta batang rokok ilegal—angka ini meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
“Jumlah ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa ada kebocoran besar yang perlu segera ditindak. Kita tidak bisa hanya fokus di hilir, tapi harus masuk ke hulu, termasuk penindakan distribusi online,” tegas Wihadi.
Ia juga mengingatkan bahwa cukai hasil tembakau (CHT) menyumbang penerimaan signifikan bagi negara. Pada tahun 2024, kontribusinya mencapai Rp216 triliun. Selain itu, sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari pekerja pabrik hingga petani tembakau.
“Kalau rokok ilegal terus dibiarkan, maka industri legal bisa kolaps. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi juga soal lapangan kerja dan keberlangsungan ekonomi rakyat,” kata Wihadi.
Politisi Partai Gerindra ini juga mendorong agar Satgas Rokok Ilegal melibatkan banyak pihak lintas sektor—termasuk TNI dan Polri untuk pengamanan di lapangan, pemerintah daerah sebagai pengawas wilayah produksi, serta pelibatan masyarakat melalui edukasi dan pelaporan partisipatif.
“Tanpa kolaborasi yang menyeluruh, mustahil masalah rokok ilegal bisa ditangani. Ini harus menjadi kepedulian bersama,” pungkasnya.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
