Penulis: Aris | Editor: Kenzo
AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
MAJALENGKA — Dalam upaya memperkuat kesadaran kolektif dan membangun ruang aman bagi korban kekerasan seksual, KOPRI PC PMII Kabupaten Majalengka secara resmi meluncurkan Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A). Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Talkshow Pergerakan bertema “Fenomena Normalisasi Kekerasan Seksual: Dampingi, Bukan Hakimi”, dan digelar pada Sabtu, 31 Mei 2025 di Gedung Nyi Rambut Kasih, Majalengka.
Peluncuran LP3A bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dari gerakan perempuan di bawah naungan KOPRI untuk menjawab langsung kebutuhan korban di tingkat akar rumput. LP3A dirancang sebagai lembaga edukatif, advokatif, sekaligus layanan awal konseling bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang kerap tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum maupun pemulihan psikologis.
Dalam sambutannya, Bunga Nur Kholifah, Ketua KOPRI PC PMII Majalengka, menyampaikan bahwa LP3A lahir dari realitas sosial yang mengkhawatirkan, dan menjadi komitmen jangka panjang KOPRI dalam membangun sistem perlindungan berbasis gerakan.
“Kami tidak ingin pergerakan berhenti di forum wacana. LP3A adalah langkah nyata. Kami ingin hadir sebagai bagian dari solusi, bukan hanya pengamat,” tegasnya.
Talkshow ini menghadirkan narasumber dari berbagai sektor strategis, seperti:
- KH. Dr. Maman Imanulhaq, M.M, anggota Komisi VIII DPR RI,
- Hj. Iim Maemunah Suherman, Ketua TP-PKK Kabupaten Majalengka,
- Perwakilan dari POLRES Kabupaten Majalengka,
- Dede Aif Mushofa, S.H, advokat dan Majelis Pembina Cabang PMII Majalengka.
KH. Maman Imanulhaq dalam paparannya menegaskan pentingnya kerja lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Sinergi antara gerakan masyarakat sipil dengan institusi negara adalah kunci. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kesadaran kolektif,” ujarnya.
Diskusi juga menyinggung tantangan struktural dalam proses pelaporan kasus kekerasan seksual, termasuk hambatan budaya, stigma terhadap korban, dan minimnya perspektif korban dalam sistem peradilan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang dialektika, tetapi juga momentum simbolik: bahwa pergerakan perempuan hari ini telah melampaui simbolik protes dan orasi. Ia hadir dalam bentuk penyusunan struktur baru yang menyentuh langsung realitas sosial.
“Talkshow ini bagian dari kerja strategis KOPRI membangun Majalengka yang lebih adil gender dan responsif terhadap isu kekerasan. Karena bagi kami, gerakan adalah tanggung jawab yang terus diperbarui,” tutup Bunga.
Dengan peluncuran LP3A, KOPRI PC PMII Kabupaten Majalengka berharap tercipta sistem yang berpihak kepada korban, membuka akses layanan, dan mendorong transformasi sosial menuju Majalengka yang lebih aman, adil, dan berkeadaban.
Redaksi AswinNews.com
![]()
