Editor,abahroy
Oleh: Dudung Badrun, S.H., M.H.
(Advokat dan Pemerhati Masalah Sosial)
Lagu Kopi Susu yang dipopulerkan oleh pedangdut legendaris Mansyur S. bukan sekadar tembang lawas yang nyaman didengar di warung kopi atau di radio tua para sopir truk. Di balik iramanya yang ringan dan liriknya yang sederhana, tersimpan kisah fenomenal yang berakar dari realitas sosial di sepanjang jalur Pantura Jawa Barat—khususnya antara Indramayu hingga Subang.
Dalam sebuah perbincangan santai dengan Prof. Cik, kriminolog dan ahli perilaku menyimpang dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), terkuak cerita inspiratif di balik lagu tersebut. Menurut beliau, Mansyur S. menggubah Kopi Susu usai menikmati secangkir kopi di sebuah warung sederhana di jalur Pantura. Saat itu, istilah seperti “kopi lendot” atau “kopi gejrot” belum dikenal luas.
Namun, seiring waktu, warung kopi di sepanjang jalur tersebut berkembang menjadi ruang sosial yang kompleks. Berdasarkan penelitian lapangan Prof. Cik, kini terdapat empat kategori warung kopi:
- Warung kopi biasa tanpa kehadiran pramuria, harga kopi sekitar Rp5.000.
- Warung kopi dengan pramuria, yang menemani mengobrol, bertarif Rp25.000.
- Kopi plus “lendotan”—interaksi fisik ringan, seharga Rp50.000.
- “Kopi gejrot”, warung dengan bilik tertutup dan layanan terselubung, dibanderol Rp200.000.
Fenomena ini menjelaskan mengapa jalur Pantura masih menjadi pilihan para sopir truk, meskipun telah ada jalur tol Cipali. Jalur ini menawarkan kesempatan “istirahat” yang lebih dari sekadar melepas lelah—istirahat yang berbalut hiburan terselubung.
Ironi pun tercipta. Banyak “rumah makan” di jalur ini sejatinya tidak menyajikan makanan. Yang tersedia justru para pelayan wanita yang lebih piawai menyeduh kopi dan melayani tamu dibandingkan memasak.
Sebagai pemerhati sosial, saya melihat bahwa lagu Kopi Susu, meskipun tidak dimaksudkan untuk menggambarkan praktik menyimpang, kini menjadi simbol tak langsung dari realitas sosial di wilayah tersebut.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa tidak semua tempat berlabel “rumah makan” di jalur Pantura benar-benar tempat makan. Kesadaran ini penting, terutama bagi pengguna jalan yang baru melintasi jalur ini, agar tidak terjebak dalam praktik-praktik yang bisa berujung pada kerentanan sosial bahkan pelanggaran hukum.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa budaya populer seperti lagu dangdut tak jarang lahir dari ruang-ruang kehidupan yang penuh warna—kadang lucu, kadang getir, dan sering kali menyimpan pesan moral yang mendalam, jika kita mau menelusurinya lebih jauh.
Indramayu, 22 Mei 2025
![]()
