Magelang, 9 Mei 2025,| Aswinnews.com — Seorang warga Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bernama Anik Supriyati menjadi korban dugaan penipuan dengan modus “jalur khusus” masuk TNI. Kerugian yang dialaminya mencapai Rp662 juta. Uang tersebut diserahkan secara bertahap sejak Februari 2023 kepada seorang perempuan bernama Suprapti Hanis Ardia, warga Rembang, yang menjanjikan anak Bu Anik bisa lolos menjadi prajurit TNI.
Menurut keterangan Bu Anik, awalnya ia dikenalkan kepada Suprapti oleh tetangganya sendiri, Solikatun. Suprapti mengaku memiliki koneksi yang bisa membantu memasukkan anak Bu Anik ke TNI, dengan syarat menyetorkan uang muka sebesar Rp.150 juta. Transaksi pertama dilakukan melalui transfer pada 27 Februari 2023.
“Karena percaya, saya terus menyetor uang sesuai permintaan. Totalnya mencapai Rp662 juta. Itu saya dapatkan dari pinjaman bank, gadai sertifikat, dan utang ke saudara,” ujar Bu Anik kepada media.
Namun hingga saat ini, janji tersebut tak pernah terealisasi. Putranya tidak juga diterima sebagai anggota TNI, bahkan mengalami tekanan psikis akibat kasus ini. Suaminya, Walidi, yang bekerja sebagai penyedia jasa penyewaan payung di kawasan wisata Candi Borobudur, juga ikut terdampak secara ekonomi dan emosional.

Merasa tertipu, Bu Anik kemudian meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Panglima di Magelang. Pihak LBH telah mengirimkan somasi kepada Suprapti, namun upaya mediasi yang difasilitasi oleh kuasa hukum Satria SH, gagal karena pihak terduga tidak menunjukkan itikad baik dan dianggap wanprestasi.
Pemerintah Desa Ngotet, tempat tinggal Suprapti, menyatakan telah menerima laporan dari LBH dan siap memberikan bantuan jika diperlukan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujar kepala desa melalui pesan singkat.
Dikonfirmasi terkait dugaan penipuan ini, Suprapti beberapa kali berdalih dan mengaku uang yang disetorkan telah “lari ke berbagai pos”, bahkan sempat menyebut nama seorang perwira tinggi tanpa memberikan bukti. Ia juga pernah mengatakan siap bertanggung jawab dan mengembalikan uang tersebut, namun hingga kini janji itu belum terealisasi.
LBH Panglima menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga masuk proses hukum resmi. “Kami tengah menyiapkan seluruh data dan bukti untuk keperluan pelaporan,” ujar tim hukum LBH.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak tergiur jalur instan masuk institusi militer atau instansi apa pun. Segala bentuk pungutan liar dan janji palsu harus dihindari dan segera dilaporkan ke pihak berwenang.
(Reporter: Tofan, | Editor Kenzo)
![]()
