NGANJUK | Aswinnews.com – Persoalan rumah tangga yang diduga berkaitan dengan pembiayaan keberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang mencuat di Kabupaten Nganjuk. Seorang perempuan berinisial PUT (26), warga Kecamatan Ngeronggot, mengaku mengalami kerugian materiil dan tekanan psikologis setelah suaminya, OKT (25), yang kini bekerja sebagai perawat lansia (kaigo) di Kota Kanazawa, Prefektur Ishikawa, Jepang, diduga tidak memenuhi komitmen pembayaran angsuran pinjaman yang digunakan sebagai modal keberangkatannya.
Menurut keterangan PUT, keluarga besarnya membantu keberangkatan OKT dengan menjaminkan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik orang tuanya ke BRI Unit Kaloran. Dari jaminan tersebut diperoleh pinjaman sebesar Rp90 juta.
Dana itu, menurutnya, digunakan sebagai biaya keberangkatan ke Jepang.
PUT menyebut, sebelum berangkat, OKT berjanji akan mengirimkan dana sebesar Rp3 juta setiap bulan untuk membayar angsuran kredit. Namun, menurut pengakuannya, pembayaran tersebut tidak dilakukan secara rutin sehingga keluarga harus menanggung kewajiban pembayaran beserta bunga pinjaman yang kini diperkirakan mencapai sekitar Rp108 juta.
“Ibu saya terus ditagih kewajiban pembayaran. Kami sudah berulang kali mengingatkan, tetapi belum ada kepastian penyelesaian,” ujar PUT kepada wartawan.
Merasa persoalan tidak kunjung selesai, keluarga PUT meminta mediasi kepada Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Baron.
Pertemuan yang berlangsung di rumah Kepala Desa Sambiroto, Achmad Sarif, dihadiri kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, pemerintah desa mendorong agar persoalan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Upaya mediasi lanjutan juga melibatkan perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait lainnya. Namun hingga saat ini, menurut PUT, belum tercapai kesepakatan yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain pinjaman bank, PUT mengaku sejumlah orang juga menghubunginya untuk menagih utang yang disebut-sebut berkaitan dengan OKT.
Para pemberi pinjaman tersebut, menurutnya, berasal dari berbagai daerah, di antaranya Nganjuk, Kediri, Surabaya, serta kerabat dekat keluarga, dengan nilai pinjaman yang bervariasi.
Kondisi itu, kata PUT, menambah tekanan psikologis yang dialaminya karena dirinya sering menjadi pihak yang dihubungi oleh para penagih.
Atas kondisi tersebut, keluarga PUT menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum dan instansi yang membidangi perlindungan pekerja migran Indonesia.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak OKT belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Ibu OKT, Sudarti, saat ditemui wartawan menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada anaknya.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan dari pihak PUT dan dokumen yang diperlihatkan kepada wartawan.
Seluruh informasi yang berkaitan dengan dugaan wanprestasi masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat klarifikasi dari seluruh pihak maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Tim)
Redaksi Aswinnews.com
Mengabarkan Fakta, Mencerahkan Bangsa.
![]()
