BENGKULU Aswinnews.com– Informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu terus berkembang. Hingga Sabtu (25/7/2026), KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kabar operasi tersebut maupun pihak-pihak yang diduga diamankan.
Di tengah belum adanya penjelasan resmi dari lembaga antirasuah itu, beredar informasi yang menyebut sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan kegiatan penindakan. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, nama-nama yang beredar antara lain Noprisman, ST, M.Si selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Muhtin yang disebut berprofesi sebagai kontraktor, Dediyanto yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu, serta Safrizal yang juga disebut sebagai kontraktor.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang mengetahui perkembangan perkara, identitas yang beredar tersebut masih sebatas informasi awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa terdapat nama lain yang sempat dikaitkan dengan dugaan OTT, namun diduga tidak memiliki keterkaitan. Informasi tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara resmi.
Sementara itu, tim penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Rumah tersebut merupakan kediaman Noprisman, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pada Jumat (24/7/2026) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (25/7/2026) pukul 03.48 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik diduga membawa sedikitnya enam koper yang dimasukkan ke dalam tiga kendaraan sebelum meninggalkan lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan penjelasan mengenai isi barang yang dibawa maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi terkait kabar dugaan OTT di Bengkulu menyatakan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut.
“Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” ujar Budi.
Hingga saat ini, KPK juga belum mengumumkan secara resmi apakah benar telah melakukan OTT di Bengkulu, siapa saja pihak yang diamankan, maupun status hukum pihak-pihak yang identitasnya beredar.
Karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK. Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tidak dapat dinyatakan terlibat dalam suatu tindak pidana sebelum terdapat keterangan resmi dari KPK atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan memperbarui pemberitaan setelah tersedia penjelasan resmi dari KPK maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pewarta: Mimi (F.A) l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
