Polsek Karanganyar Bersama Forkopimcam Berhasil Damaikan Perselisihan Antarwarga

Purbalingga, Aswinnews.com – Polsek Karanganyar bersama Polsek Kaligondang dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) berhasil memediasi perselisihan antara warga Dusun Mangunarsa, Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar, dengan Pemerintah Desa Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, pada Kamis (23/7/2026) sore.

Kapolsek Karanganyar, AKP Edi Rasio, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan setelah warga Desa Kaliori menutup akses jalan sebagai bentuk protes atas pemasangan portal besi oleh perangkat Desa Pagerandong.

«”Kami berupaya mempertemukan kedua pihak agar permasalahan bisa diselesaikan dan tidak meluas menjadi gangguan keamanan,” ujar AKP Edi Rasio.»

Perselisihan bermula dari aktivitas penambangan pasir tradisional di Sungai Gintung, tepatnya di sekitar jembatan gantung yang menghubungkan Desa Kaliori dan Desa Pagerandong. Secara administratif, lokasi jembatan tersebut berada di wilayah Desa Pagerandong.

Pemerintah Desa Pagerandong sebelumnya telah melarang aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut karena dikhawatirkan dapat merusak fondasi jembatan. Namun, larangan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi sehingga masih ada warga yang melakukan penambangan.

Situasi memanas ketika perangkat Desa Pagerandong menegur sejumlah warga Desa Kaliori yang sedang menambang pasir. Keesokan harinya, perangkat desa memasang portal besi untuk mencegah kendaraan pengangkut pasir melintas. Sebagai bentuk protes, warga Desa Kaliori menutup jalan menggunakan bambu dan batu.

Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh aparat kepolisian dan Forkopimcam, warga Desa Kaliori meminta agar portal dibongkar, sedangkan Pemerintah Desa Pagerandong menuntut agar aktivitas penambangan pasir dihentikan.

Hasil mediasi membuahkan kesepakatan. Dua warga yang diketahui melakukan penambangan pasir bersedia menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

“Melalui pendekatan persuasif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Warga Desa Kaliori bersedia membuka kembali akses jalan, sementara portal besi dibongkar bersama oleh warga kedua desa, personel Polri, dan TNI,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Karanganyar juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan serta menjaga kerukunan antarwarga, sehingga perselisihan serupa tidak kembali terjadi.


(Humas Polres Purbalingga)
Reporter: Imam R
Redaksi: Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *