Bupati Tasikmalaya Lantik 59 Pejabat, Penempatan Jabatan Ditekankan Berdasarkan Kompetensi dan Rekam Jejak

Tasikmalaya, AswinNews.com | 10 Juli 2026 – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., melantik sebanyak 59 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional yang berlangsung di Aula Pendopo Baru, Singaparna, Jumat (10/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan birokrasi guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan responsivitas pelayanan publik. Dari total pejabat yang dilantik, terdiri atas 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 24 Pejabat Administrator, 29 Pejabat Pengawas, serta 3 Pejabat Fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan mengedepankan kompetensi, kualifikasi, serta rekam jejak kinerja aparatur.

“Kita ingin memastikan bahwa penempatan setiap aparatur didasarkan atas keselarasan antara kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja yang objektif,” ujar Bupati Cecep.

Menurutnya, birokrasi yang kuat hanya dapat terwujud apabila setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilaksanakan secara profesional dengan mengacu pada prinsip sistem merit.

Bupati Cecep juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam waktu dekat akan melaksanakan Ekspos Manajemen Talenta sebagai bagian dari strategi menyiapkan aparatur yang memiliki potensi terbaik.

Dengan demikian, pengembangan karier ASN tidak hanya didasarkan pada masa kerja, tetapi juga kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.
Penerapan Manajemen Talenta merupakan amanat reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus berlandaskan sistem merit, yaitu berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta dilaksanakan secara adil dan tanpa diskriminasi. Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui berbagai regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Bupati Cecep berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan jabatan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi para pejabat yang hari ini resmi mengisi posisi baru, jadilah teladan yang hadir membawa solusi, serta pemimpin yang memiliki kerendahan hati untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” pesannya.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata, integritas, dedikasi, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
Prosesi pelantikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para Asisten Daerah Setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, Ketua Bidang I TP PKK Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Forum Camat, para pejabat yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap roda pemerintahan dapat berjalan semakin efektif, adaptif, dan profesional sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Penulis : Maztho
Sumber : Humas Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya

Redaksi,
Menyajikan Berita Tajam, Berimbang, dan Terpercaya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *