Tasikmalaya – Aswinnews.com
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat, Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), sekaligus melepas 71 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/7/2026).
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P. Kegiatan tersebut menjadi momentum penghargaan bagi ASN yang telah mengakhiri masa pengabdiannya, sekaligus penyerahan SK kepada pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melepas sebanyak 71 PNS yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) Juli 2026. Selain itu, diserahkan 95 SK Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2026 dan 95 SK Kenaikan Gaji Berkala kepada ASN yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan dedikasinya selama bertahun-tahun dalam melayani masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru yang tetap dapat diisi dengan berbagai aktivitas positif di tengah masyarakat.
“Masa pensiun ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah perjalanan baru untuk terus menebar manfaat yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Asep.
Ia juga mengingatkan ASN yang menerima kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala agar menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ingatlah bahwa kenaikan pangkat dan kenaikan gaji ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala merupakan bagian dari sistem pembinaan karier ASN yang diatur dalam manajemen kepegawaian nasional. Pemberian hak tersebut didasarkan pada masa kerja, penilaian kinerja, serta pemenuhan persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah berharap setiap penghargaan yang diberikan mampu mendorong peningkatan profesionalisme ASN sehingga pelayanan publik menjadi semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda, para kepala perangkat daerah, staf ahli, pejabat administrator dan pengawas, Kepala PT Taspen, perwakilan Bank BJB, Bank Mandiri Taspen, Bank Woori Saudara, serta tamu undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memberikan penghargaan kepada para pegawai yang telah mengakhiri masa baktinya maupun yang memperoleh pengembangan karier.
Penulis: Maztho
Sumber: Humas Pemda Kabupaten Tasikmalaya l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
