Langkat – AswinNews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DP (33) diamankan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui PS Kasi Humas Polres Langkat IPTU M. R. Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pelaku diamankan saat berada di depan sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar IPTU M. R. Siregar.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
- 1 bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 83,50 gram;
- 1 plastik asoi warna kuning;
- 1 potong plastik asoi warna hitam;
- 1 kertas nasi warna cokelat;
- 1 lembar tisu; dan
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU M. R. Siregar menegaskan bahwa Polres Langkat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.
Laporan Jurnalis: Handoko
Sumber: Humas Polres Langkat l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
