Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)
Setiap kali angka utang negara meningkat, ada satu resep klasik yang seolah tak pernah berubah: meningkatkan penerimaan pajak. Logikanya sederhana—negara berutang, lalu rakyat diminta membantu melunasi. Seolah-olah seperti kepala keluarga yang gemar berbelanja dengan kartu kredit, kemudian saat tagihan datang, anak-anak diminta menjual mainan dan mengurangi uang jajan.
Pernyataan dari Ketua Komisi XI DPR RI yang mendorong pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak demi menutup beban utang negara terdengar begitu heroik. Seakan-akan persoalan fiskal yang kompleks cukup diselesaikan dengan satu kalimat sederhana: “Naikkan penerimaan pajak!”
Barangkali rakyat memang dianggap memiliki dompet ajaib yang tidak pernah kosong. Ketika harga kebutuhan pokok naik, rakyat bertahan. Ketika biaya pendidikan dan kesehatan meningkat, rakyat beradaptasi. Ketika lapangan kerja menyempit, rakyat diminta kreatif. Dan ketika negara terlilit utang hampir Rp10.000 triliun, rakyat kembali dipanggil sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”.
Memang benar, pajak adalah kewajiban warga negara. Namun apakah kewajiban negara berhenti hanya pada urusan menagih? Bukankah negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya?
Lucunya, ketika proyek-proyek bernilai fantastis bermasalah, kebocoran anggaran terjadi, dan efektivitas belanja negara dipertanyakan, yang paling mudah ditemukan justru kantong rakyat. Seolah-olah filosofi kebijakan fiskal berbunyi: jika genteng bocor, bukan atap yang diperbaiki, tetapi ember yang diperbanyak.
Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, ditegaskan tentang keadilan sosial dan kesejahteraan bersama, bukan menjadikan rakyat sebagai “asuransi terakhir” ketika tata kelola keuangan negara sedang bermasalah. Pasal 23A memang menjadi dasar pemungutan pajak, namun tidak pernah dimaksudkan agar rakyat menjadi mesin ATM yang bisa ditarik sewaktu-waktu untuk menutup lubang fiskal.
Ironisnya, setiap kali utang negara bertambah, narasi yang muncul selalu “demi pembangunan”. Namun ketika tiba saatnya membayar konsekuensi, narasinya bergeser menjadi “tanggung jawab bersama”. Keuntungan disebut prestasi, sedangkan beban berubah menjadi gotong royong nasional.
Mungkin inilah tafsir baru dari asas kekeluargaan dalam ekonomi bernegara. Yang satu memutuskan berutang, yang lain ikut mencicil. Yang satu menikmati fasilitas dan kewenangan, yang lain diminta memahami situasi demi kepentingan bangsa.
Tentu tidak ada yang salah dengan pajak. Yang menjadi persoalan adalah ketika pajak dijadikan jalan pintas, sementara pemborosan, kebocoran anggaran, dan lemahnya efisiensi belanja negara belum dibenahi secara serius. Jangan sampai yang terus diperah justru sapi yang sudah kurus.
Negara yang sehat bukan negara yang hanya pandai memindahkan beban ke pundak rakyat, melainkan negara yang mampu mengelola keuangan secara bijaksana, transparan, dan bertanggung jawab. Sebab pada akhirnya, rakyat tidak pernah keberatan untuk berkontribusi. Yang mereka pertanyakan sederhana: mengapa setiap kali ada masalah fiskal, yang pertama kali dicari selalu dompet rakyat?
Kalau negara berutang, tentu rakyat ikut bertanggung jawab sebagai bagian dari bangsa. Namun sebelum meminta rakyat patungan, ada baiknya para pengelola negara memastikan terlebih dahulu bahwa uang yang telah dipercayakan rakyat benar-benar dikelola dengan hemat, bersih, dan penuh tanggung jawab.
Sebab jika yang terus-menerus diminta berkorban adalah rakyat, sementara yang terus-menerus berbicara pengorbanan adalah para penguasa, maka jangan salahkan bila suatu hari rakyat bertanya dengan polos:
“Ini negara sedang membangun masa depan bersama, atau rakyat hanya sedang membayar cicilan masa lalu?”
Penulis:
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)
![]()
