Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi

Dairi – AswinNews.com — Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (Deninteldam I/BB) bersama Satgas Intelstrat BAIS TNI berhasil mengamankan dua unit truk Colt Diesel bermuatan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (12/6/2026).

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapten Arh Riyanto selaku Komandan BKI E Deninteldam I/BB. Kegiatan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas dua unit truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO yang kerap melintas di wilayah Desa Lae Hole.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan kedua truk yang diduga mengangkut kayu gelondongan hasil penebangan liar sedang melintas dari Desa Lae Hole menuju Kecamatan Kabanjahe.

Sekitar pukul 01.20 WIB, tim menghentikan kedua kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dimintai keterangan, sopir mengakui bahwa muatan truk berisi kayu gelondongan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas menemukan sekitar 30 batang kayu gelondongan dengan panjang rata-rata sekitar 4,8 meter.

Baca juga

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir di Kabupaten Langkat

Dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa kayu tersebut diduga milik seseorang berinisial S.T. yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Selanjutnya, tim gabungan membawa kedua sopir beserta barang bukti menuju Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja No. 60, Medan. Setelah tiba di lokasi, para sopir dan barang bukti diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam memberantas praktik illegal logging yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kelestarian hutan di wilayah Sumatera Utara.

Penulis : Zuhri.S (Ubay)/ Hambali

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *