Oplus_16908288
Indramayu, Aswinnews.com – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Kehutanan sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan hutan di Indonesia, mulai dari deforestasi, perubahan iklim, alih fungsi lahan, hingga konflik penguasaan kawasan hutan.
Menurut Prof. Rokhmin Dahuri, Undang-Undang Kehutanan yang berlaku saat ini merupakan produk tahun 1999 sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dalam pembahasan revisi tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi fokus perhatian guna memperkuat tata kelola kehutanan nasional.
Pertama, perbaikan rencana tata ruang kehutanan melalui pembaruan peta kawasan hutan dengan memanfaatkan teknologi modern seperti citra satelit dan drone agar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Kedua, penataan fungsi hutan secara lebih jelas dan berbasis sains, mencakup pengaturan hutan lindung, hutan produksi, Hutan Tanaman Industri (HTI), serta kawasan yang dapat dikonversi sesuai kebutuhan pembangunan.
Ketiga, penyempurnaan teknik silvikultur dan pemanfaatan hasil hutan yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memastikan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan memperoleh manfaat yang adil dari sumber daya hutan.
Keempat, penguatan hilirisasi industri kehutanan agar produk hasil hutan tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, melainkan diolah terlebih dahulu di dalam negeri sehingga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Kelima, pemberian kepastian hukum bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal terkait hak pengelolaan kawasan hutan guna mengurangi konflik yang selama ini kerap terjadi di berbagai daerah.
Keenam, pengaturan pengelolaan karbon hutan atau green carbon, termasuk penyerapan karbon, perdagangan karbon, dan pajak karbon, yang tetap mengedepankan kepentingan nasional dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca.
Prof. Rokhmin Dahuri berharap revisi UU Kehutanan dapat menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan ekosistem hutan Indonesia secara berkelanjutan.
“Revisi UU Kehutanan harus mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang,” ujarnya dalam wawancara bersama awak media pada program “Atasi Deforestasi, Revisi UU Kehutanan Jadi Prioritas.”
Melalui revisi tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperkuat tata kelola kehutanan nasional yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Thoha l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Kota Langsa – Aswinnews. com- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., turun langsung…
Effort to Increase Protection for Workers in 5 Sectors in Lampung Province under the HUKATAN…
BANDAR LAMPUNG – Aswinnews.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,…
MERANTI, Aswinnews.com – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut secara resmi kunjungan lawatan…
BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…
LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…