Aswinnews.com | 3 Juni 2026
Peristiwa memilukan dialami seorang ibu asal Bantul, Anastacia Niken Purwandari, setelah putri tercintanya, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan), meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan CT Scan di RSUD Prambanan. Kini kasus tersebut telah bergulir ke ranah hukum setelah keluarga melaporkan dugaan kelalaian medis ke Polda DIY.
Kronologi kejadian bermula ketika Naura mendapatkan rujukan berjenjang dari Posyandu, kemudian klinik, hingga ke RSUD Prambanan. Rujukan diberikan karena ukuran lingkar kepala Naura yang berada di angka 46 sentimeter dinilai memerlukan pemeriksaan lanjutan dan diduga mengarah pada kondisi mikrosefali.
Pada 27 April 2026, dokter menyarankan agar Naura menjalani CT Scan. Sebelum pemeriksaan dilakukan, pihak rumah sakit memberikan tindakan sedasi atau obat penenang melalui tiga kali penyuntikan. Menurut keterangan keluarga, sebelum tindakan tersebut Naura berada dalam kondisi sehat, aktif bermain, makan, dan bercanda bersama ibunya.
Namun setelah proses sedasi dan CT Scan berlangsung, kondisi Naura memburuk. Ia tidak sadarkan diri, mengalami kejang, muntah darah, henti napas, serta muncul lebam di bawah mata. Naura kemudian dirawat intensif di ICU sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB.
Dengan menahan tangis, Anastacia Niken mengaku hingga kini masih mencari penjelasan atas meninggalnya sang buah hati.
“Dia itu sehat, dia enggak sakit.
Waktu dipasang alat untuk dimasukkan obat pun dia masih ceria, masih bercanda sama saya. Saya cuma ingin tahu penjelasan rumah sakit,” ujarnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY dengan nomor laporan LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. Keluarga menduga terdapat kelalaian medis dalam proses penanganan yang menyebabkan meninggalnya korban. Pada 2 Juni 2026, Anastacia kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Prambanan, drg. Ratih Susila, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit sedang melakukan audit medis internal.
Rumah sakit juga berencana memberikan penjelasan medis kepada keluarga korban serta menggelar konferensi pers resmi setelah proses audit selesai.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan pentingnya transparansi layanan kesehatan, pelaksanaan informed consent (persetujuan tindakan medis), serta hak pasien dan keluarga untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai manfaat maupun risiko setiap tindakan medis yang dilakukan.
Investigasi: Tofan
Editor: Aswinnews.com
![]()
