Warga pemilik sertifikat lahan Bungku Toko kembali perjuangkan hak melalui jalur hukum, kritik Ombudsman hingga ancam laporkan dugaan manipulasi data dan kerugian negara.
SULAWESI TENGGARA – Aswinnews.com
Setelah sempat lama tak terdengar, polemik sengketa lahan antara warga pemilik sertifikat di kawasan Bungku Toko dan Pemerintah Kota Kendari kembali mencuat. Ismunahadi, analis administrasi pertanahan yang mendampingi warga, bersama tim Pemerhati Kalangan Bawah (PEKA), menyambangi Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (tanggal tidak disebut), guna meminta kejelasan perkembangan kasus.
Mereka berencana bertemu dengan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bidang Aset Pemkot Kendari. Namun, hanya Kabid Aset yang menerima rombongan karena Kabag Hukum sedang tidak berada di tempat.
“Saya tidak bisa memberikan jawaban panjang lebar, sebab kasus ini sedang dalam penanganan,” ujar Kepala Bidang Aset singkat saat menerima tim PEKA.
Kasus Dapat Atensi Ombudsman, PEKA Kritik Prosedur Sepihak
Pihak Pemkot menyebut bahwa kasus sengketa ini telah mendapat atensi dari Ombudsman RI, bahkan telah dibahas dalam pertemuan resmi di Jakarta. Namun, PEKA menilai pertemuan tersebut tidak adil karena hanya menghadirkan satu pihak.
“Kami nilai Ombudsman RI tidak fair. Hanya mengundang pihak pemkot saja tanpa menghadirkan warga yang bersengketa. Padahal seharusnya kedua pihak hadir agar data, dokumen, dan kronologi kepemilikan bisa diuji secara transparan,” ujar Ketua PEKA, Finaus Arung.
Ia menegaskan, pihak warga memiliki dokumen yang lengkap dan telah dilakukan verifikasi melalui investigasi lapangan bersama Ismunahadi.
Ismunahadi: Akan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Korupsi
Kepada awak media, Ismunahadi menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi terkait pembayaran ganti rugi lahan kepada Kejaksaan Tinggi Sultra, karena diduga melibatkan nilai miliaran rupiah.
“Kami juga menduga adanya manipulasi data dan pelanggaran prosedur oleh oknum penyelenggara negara. Semua akan kami laporkan. Kita tunggu tanggal mainnya. Intinya, warga harus memperoleh hak dan keadilan,” tegas Ismunahadi.
Sengketa lahan ini diyakini menjadi salah satu persoalan pertanahan paling krusial di Kendari saat ini, yang menyoroti transparansi birokrasi serta potensi penyalahgunaan kewenangan di sektor aset daerah.
Reporter: Sira
Editor: Kenzo
Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
