Utang Rp15 Miliar Belum Dibayar PT Adhi Karya, Para Mandor Proyek BBWS Geruduk DPRD Purwakarta

PURWAKARTA – AswinNews.com — Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta mendadak memanas pada Selasa (12/05/2026). Sejumlah perwakilan mandor lapangan yang menggarap proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan tuntutan terkait hak pekerja yang diduga belum dibayarkan oleh PT Adhi Karya.

Kekecewaan para pekerja memuncak lantaran pekerjaan fisik di lapangan diklaim telah rampung 100 persen, namun pembayaran upah dan kewajiban kepada para mandor serta subkontraktor belum juga dicairkan. Di sisi lain, beredar informasi bahwa pihak BBWS telah mencairkan anggaran proyek kepada kontraktor utama tersebut.
Tunggakan Capai Rp15 Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan kepada para mandor dan subkontraktor disebut mencapai hampir Rp15 miliar.

“Kami datang ke sini meminta keadilan. Kewajiban di lapangan sudah selesai 100 persen, tetapi hak kami malah digantung oleh PT Adhi Karya,” ujar salah satu perwakilan mandor dengan nada kecewa saat ditemui di lingkungan DPRD Purwakarta.

Tersendatnya pembayaran itu berdampak langsung terhadap para pekerja harian yang menggantungkan penghasilan dari proyek tersebut. Macetnya aliran dana disebut membuat kondisi ekonomi para pekerja di lapangan semakin tertekan.

Khusus Purwakarta Disebut Mencapai Rp2 Miliar
Salah satu kontraktor lokal asal Purwakarta mengaku tunggakan di wilayah Purwakarta saja diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Terkait total pembayaran seluruh mandor secara keseluruhan, saya belum mengetahui angka pastinya. Namun khusus untuk wilayah Purwakarta, tunggakan yang belum terbayar mencapai sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pendataan dan koordinasi dengan tim di luar daerah guna memastikan jumlah titik pengerjaan serta total kewajiban pembayaran yang masih tertunggak.

DPRD Jadwalkan Pemanggilan
Para mandor mendesak DPRD Purwakarta segera memanggil pihak terkait, termasuk BBWS dan PT Adhi Karya, guna menggelar audiensi terbuka dan mencari solusi konkret.

Menanggapi aduan tersebut, DPRD Purwakarta menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap pihak BBWS, PT Adhi Karya, serta perwakilan kontraktor dan mandor pada 19 Mei 2026. Langkah itu dilakukan agar persoalan pembayaran dapat segera diselesaikan dan hak para pekerja tidak terus tertunda.

Sementara itu, pelaksana PT Adhi Karya Persero, Ari Bagus, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dari DPRD.

“Sudah ada surat panggilan dari dewan untuk keuangan Adhi Karya. Rencana dalam waktu dekat ini akan menjelaskan duduk permasalahannya,” ujarnya.

🖊️ Laporan Jurnalis: Yosep
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *