Darurat Moral di Batursari! Panti Pijat Berkedok Salon Menjamur, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Demak,Aswinnews.com-
6 Mei 2026 – Warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dilanda keresahan serius. Sejumlah panti pijat yang diduga berkedok salon kecantikan dan belum mengantongi izin resmi dilaporkan menjamur di tengah permukiman warga.

Beberapa nama seperti Citra, Trisna Spa, Ayu Spa, dan Ayudia disebut-sebut masyarakat sebagai lokasi yang dicurigai menjalankan aktivitas menyimpang. Ironisnya, tempat-tempat tersebut dinilai seolah bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Tokoh masyarakat dan ulama setempat pun angkat suara. Mereka menilai kondisi ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan berpotensi merusak moral generasi muda serta mencoreng citra wilayah religius seperti Mranggen.

“Ini bukan sekadar pelanggaran izin, tapi sudah menyangkut keresahan sosial dan moral. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” tegas salah satu tokoh ulama.

Sorotan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum. Kapolsek Mranggen, AKP Komedi SH, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara rinci aktivitas tersebut, namun berjanji segera melakukan pengecekan.

“Kami akan tindaklanjuti dan lakukan penelusuran. Jika terbukti melanggar, pasti akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin usaha yang diduga ilegal dapat beroperasi dalam waktu lama tanpa terdeteksi?

Warga mendesak aparat kepolisian, Satpol PP, serta dinas terkait untuk tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga bertindak cepat dan tegas menutup tempat-tempat yang tidak berizin.

Masyarakat menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Batursari akan kehilangan identitasnya sebagai lingkungan religius dan berubah menjadi wilayah yang permisif terhadap praktik-praktik yang meresahkan.


Penulis Tofan l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *