Oplus_16908288
Ketapang, Aswinnews.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam paket elektronik. Dua warga Kecamatan Tumbang Titi diamankan saat mengambil paket mencurigakan di Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Penangkapan terjadi pada Jumat dini hari, 24 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, di ruas Jalan Pelang–Tumbang Titi. Saat itu, sebuah mobil travel dari Pontianak yang telah diincar petugas melambat di lokasi.
Dua tersangka, yakni pria berinisial I (46) dan perempuan R (42), langsung diamankan saat mengambil paket berbentuk kotak rice cooker.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Sukerta, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu yang disamarkan dalam paket elektronik dan dikirim melalui jalur darat.
“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat kendaraan tiba dan paket diambil oleh kedua pelaku, petugas langsung melakukan penindakan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan kristal putih diduga sabu seberat 20,20 gram bruto yang disembunyikan di dalam kemasan rice cooker. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, paket tersebut diakui milik tersangka I, sementara R berperan membantu dalam pengambilan serta rencana distribusi. Polisi menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Pengembangan masih terus dilakukan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan di atasnya,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal lain sesuai hasil pengembangan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Ketapang. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke sumber utama jaringan.
(Irfan Tiago | Sumber: Humas Polda Kalbar)
Penulis: Laksamana | Redaksi Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
Majalengka – AswinNews.com — Tim futsal SMA Negeri 1 Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berhasil menorehkan prestasi…
Indramayu – AswinNews.com — Kepala Kemenhaj Drs. H. Effendy, M.Hi menjadi narasumber dalam Seminar Inspirasi…
Kulonprogo – AswinNews.com — Warga Kabupaten Kulonprogo digegerkan dengan kabar dugaan praktik pungutan liar (pungli)…
Indramayu – AswinNews.com — Amitra FIF Group (PT Federal International Finance) menggelar Seminar Inspirasi Haji…
Sekadau – AswinNews.com — Di sebuah sudut santai bernama Pondok Coffee, percakapan itu berlangsung tanpa…
Langkat – AswinNews.com — Ratusan jamaah ibu-ibu memadati Masjid Jamik Arrahman, Desa Raja Tengah, Kecamatan…