Salapian, Langkat – AswinNews.com — Warga Dusun Kampung Keris, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit, Minggu pagi (26/04/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban diketahui bernama Nasibta Manik (42), warga Dusun II Minta Kasih, Desa Minta Kasih. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di area kebun sawit yang berada dekat lahan miliknya.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Sabtu sore (25/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban berpamitan kepada istrinya, Lindungen Tarigan, untuk memanen sawit di kebun miliknya.
Namun hingga pukul 18.30 WIB, korban belum juga pulang ke rumah. Merasa khawatir, istri korban bersama salah seorang warga bernama Rusman alias Kek Tambang melakukan pencarian ke lokasi kebun hingga malam hari, tetapi korban belum ditemukan.
Pencarian kembali dilanjutkan pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB oleh keluarga dibantu warga sekitar. Sekitar 30 menit kemudian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Salapian yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bujur H. Sianturi, S.E., bersama pihak kecamatan dan tenaga kesehatan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dr. Ely Sarina Br. Ginting dari Puskesmas Tanjung Langkat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ada tanda kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit komplikasi cukup berat,” ujar Kapolsek.
Dari keterangan keluarga dan bidan desa Shinta Purnama Sari, korban diketahui memiliki riwayat penyakit gula darah, kolesterol, asam lambung, serta gangguan paru-paru atau sesak napas yang mengharuskannya rutin mengonsumsi obat.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi karena meyakini korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan.
Turut hadir di lokasi kejadian Kanit Provos Ipda Dadang Suganda, Camat Salapian Ramlan Tarigan, serta Kepala Desa Minta Kasih Bukhari Muslim.
🖊️ Laporan Jurnalis: Ali Asan
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
