Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Bahas Revisi UUPA Jelang Kunjungan Banleg DPR RI

BANDA ACEH Aswinnews.com– Pemerintah Aceh menggelar rapat intensif bersama para akademisi dan guru besar dalam rangka mematangkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Langkah ini dilakukan menjelang kunjungan Badan Legislasi DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Rabu (15/4/2026) dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, didampingi Sekda Aceh, Nasir Syamaun.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa pelibatan akademisi bertujuan memperkaya substansi revisi UUPA.

Baca Juga Menyikapi Soal Kunjungan PakMen dan PakGub:Dilema Tanah Plered Antara Gentengisasi Dan Piring Nasi

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberikan penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” ujar Fadhlullah.

Sejumlah guru besar yang turut hadir antara lain Faisal, Husni Jalil, Syahrizal Abbas, Azhari, serta akademisi lainnya seperti Nazaruddin, Amrizal J Prang, dan Usman Lamreung.

Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi ternama di Aceh seperti Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh.

Menurut Fadhlullah, kehadiran para akademisi membuat pembahasan menjadi lebih komprehensif dan holistik. “Sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA dapat bergerak untuk kemakmuran Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Aceh Nasir Syamaun juga memberikan apresiasi atas kontribusi para akademisi. Ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dalam menyiapkan data dan bahan pendukung untuk menjawab berbagai pertanyaan dari Banleg DPR RI secara terukur.

Baca Juga Warga Geger, Pemancing Ditemukan Meninggal Dunia Di Rawa Paya Lumpur Langkat

Kunjungan Badan Legislasi DPR RI ke Aceh akan dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia. Rapat dengar pendapat tersebut diharapkan menjadi momentum strategis dalam pembahasan revisi UUPA.

Adapun sejumlah poin penting yang dibahas dalam revisi UUPA meliputi kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan minyak dan gas (migas), tata kelola pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, penguatan qanun, serta keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI telah menyampaikan kesepakatan awal terkait perpanjangan Dana Otsus bagi Aceh dalam revisi UUPA.


Penulis Drs M Isa Alima l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *